Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BPN Akan Kirim Surat Ke Mahkamah Konstitusi
Desakan Perlindungan Bagi Saksi Terlalu Didramatisir
Senin, 17 Juni 2019 07:55 WIB
Sebelumnya
BW berpendapat, petahana mempunyai potensi menggunakan seluruh sumber dayanya. Alasan lain yang menjadi pertimbangan dimintanya perlindungan saksi oleh BW menyusul adanya potensi proses pemeriksaan di MK tidak bisa seluas-luasnya memberi akses keadilan.
Sementara, Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, pihaknya akan menyurati MK terkait saksi.
Baca juga : BKS Minta Masyarakat Terbangkan Balon Udara Sesuai Aturan
“Keterlibatan LPSK ini diperlukan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan capres dan cawapres 02 untuk kepentingan pembuktian pada persidangan sengketa Pemilu 2019 di MK,” kata Andre.
Andre mengatakan, setidaknya hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, dia mengatakan, mereka yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke MK untuk bersaksi.
Baca juga : Migrant Care Desak Capres Bahas Perlindungan Pekerja Migran
Politikus Gerindra ini mengatakan, demi keselamatan saat memberikan keterangan nanti, saksi yang dihadirkan dapat menggunakan sejumlah metode LPSK.
Misalnya, bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi.
Baca juga : Diplomat Prancis Suka Masakan Nusantara Asal Tak Terlalu Pedas
Andre mengatakan, tidak hanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan, tim hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim MK.
Dia mengatakan hal itu agar mereka terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa pilpres. [MHS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya