Dark/Light Mode

Kubu Prabowo Bawa 12 Truk Ke MK

Kalau Sampah, Kirim Ke Bantar Gebang

Selasa, 18 Juni 2019 06:13 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. Ist
Gedung Mahkamah Konstitusi. Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang gugatan Pilpres kembali digelar MK, hari ini. Kubu Prabowo mengklaim bakal membawa 12 truk berisi alat bukti. Mendengar alat bukti sampai bertruk-truk, ada netizen yang berkelakar, “kalau sampah, kirim ke Bantar Gebang...”

Kemarin sore, ada tiga truk yang datang ke MK. Ketiga truk itu tiba pukul 15.20 WIB. Dua truk pertama, membawa puluhan kontainer kotak berbahan plastik. Jumlahnya puluhan. Kotak-kotak tersebut diberi label di sebelah sisinya, berdasarkan nama daerah di Indonesia.

Di antaranya, Jateng 1 hingga Jateng 5. Sementara truk ketiga berisi alat bukti yang dikemas dalam kardus-kardus bekas kertas HVS. Sama seperti kontainer, kardus itu juga diberi label nama daerah. Di antaranya 3 Provinsi di Kalimantan, Bali dan Yogyakarta.

Sedikitnya ada 50 kardus. Sisanya, dibundel dengan tali rafia. Setelah diturunkan dari truk, puluhan kontainer itu kemudian dibawa ke lobi MK.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto alias BW menyebut, kemarin, sebetulnya ada 4 truk alat bukti yang dikirim ke MK. Satu truk lagi masih dalam perjalanan. Kalau truk keempat tiba, total baru ada 5 truk alat bukti yang dikirim ke MK. Sisanya, 7 truk akan menyusul hari ini.

Baca juga : Wisata Kuliner Nusantara Saat Lebaran

Eks pimpinan KPK ini bilang, mereka tidak bisa langsung mengirim 12 truk lantaran keterbatasan mobilisasi. Jadi dilakukan bergelombang. Jam layanan MK yang terbatas, hanya sampai pukul 5 sore, juga menjadi kendala bagi pengiriman barang bukti itu. “Jadi, kita putuskan tidak dikirim sekarang,” ujar BW.

Dia berharap ke-12 truk itu sudah sampai di MK hari ini, sebelum jadwal pemeriksaan saksi pada esok hari. “Mungkin sekitar 7 truk lagi. Mungkin besok pagi, setelah itu mungkin akan bergelombang sepanjang hari,” imbuhnya.

Menurutnya, alat bukti yang dibawa dalam 12 truk itu, berupa form C1, hasil digital forensik dan bukti lain yang berasal dari masyarakat. Di antaranya, ratusan video, keterangan tertulis, keterangan saksi, dan permohonan. “Itu akan kita integrasikan,” tutup BW.

Anggota tim hukum 02 lainnya, Dorel Almir menambahkan kendala lain terkait pengiriman alat bukti itu. Yakni, proses penggandaan yang begitu banyak, sampai 12 rangkap. “Ini perlu ketelitian dan kehati-hatian supaya alat bukti itu tidak tumpang tindih,” imbuhnya.

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, MK membatasi tenggat penyerahan alat bukti hingga kemarin. Jika kubu 02 masih ingin menyerahkan alat bukti, mereka harus menyampaikan kepada majelis hakim di persidangan.

Baca juga : Prabowo ke Eropa, Sandi ke Amerika, Koncone di Penjara

Majelis hakim yang akan menentukan bisa tidaknya. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, majelis hakim menyatakan masih ada sejumlah alat bukti yang ada di daftar namun tak ada bukti fisiknya.

Majelis hakim pun memberikan perpanjangan waktu hingga kemarin bagi tim Prabowo untuk melengkapi alat bukti yang ingin diajukan. Banyaknya alat bukti ini jadi bahan ledekan TKN. Wasekjen TKN Raja Juli Antoni mengaku tidak percaya kubu 02 punya bukti otentik yang memiliki substansi hukum.

Soalnya, kubu 02 tukang bohong. Misalnya, BPN pernah mengklaim Prabowo menang 62 persen di Pilpres, kemudian klaim tersebut berubah menjadi 52 persen.

Toni, sapaan akrab Antoni pun mengingatkan agar kubu 02 tak nyampah di MK dengan 12 truk alat bukti itu.

“Saya hanya mengingatkan, MK bukan tempat pembuangan akhir atau tong sampah. Jadi jangan nyampah di MK. Yang akan diterima MK hanya barang bukti yang digariskan Undang-undang, seperti C1 berhologram,” sindirnya.

Baca juga : Kubu Prabowo Akui Usung Identitas Dalam Kampanye Di GBK

Sindiran Toni itu diamini netizen. “Yoi bang, kalau alat bukti di 12 truk cuma sampah, buang aja ke Bantar Gebang. Udah pas tempatnya,” cuit @Asong66.

Ada juga yang mencuit satir. Akun @d_azep salah satunya. “Sebaiknya tidak perlu diragukan, biarkan saja mereka mendatangkannya, setelah datang kan lumayan ditimbang,” kicaunya.

“MK bukan tempat sampah yang tak berguna. Tolak gugatan 02 nggak masuk akal,” sambung @kamid_n. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.