Dark/Light Mode

JK: Kalau Tidak Taat Konstitusi Negeri Ini Akan Ribut

Jumat, 4 Maret 2022 13:19 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyatakan, menolak wacana penundaan Pemilu 2024.yang diusulkan oleh elit politik.

Ia menyebut, menunda pelaksanan Pemilu yang telah ditetapkan 14 Februari 2024, adalah pelanggaran terhadap konstitusi.

"Penundaan pemilu tidak sesuai dengan konstitusi," tegas Jusuf Kalla usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3).

Baca juga : Taat Konstitusi, Partai Gerindra Siap Ikuti Pemilu 2024

Eks Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menekankan, ada aturan dalam konstitusi yang harus ditaati dalam menjalankan proses demokrasi. Salah satunya Pemilu .

"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah," kata JK dikutip Antara.

Selain itu, kata JK, penundaan Pemilu yang diusulkan para elit politik satu atau dua tahun ke depan tentu tidak semua orang menyetujui wacana itu. "Khan sebagian besar tidak setuju," kata ketua umum Dewan Masjid Indonesia ini.

Baca juga : HNW Ajak Politisi Taati Konstitusi & Selamatkan NKRI

Lebih jauh JK berpendapat, dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang berdemokrasi hingga diwarnai konflik. Namun demikian, semua tetap berjalan aman dan bisa dikendalikan. Taat konstitusi adalah upaya yang lebih tepat. "Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," kata dia.

Sebelumnya, JK mengingatkan Undang Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Ia khawatir jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah.“Kalau tidak taat konstitusi, maka negeri ini akan ribut," kata dia.

Usulan menunda pemilu itu dihembuskan wakil ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. Usulan itu pun di respons pimpinan partai politik lain, seperti Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Kendati demikian banyak pula pihak tidak setuju wacana penundaan itu.[MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.