Dark/Light Mode

Kursi Wawalkot Padang Kosong 1 Tahun

PAN Salahkan PKS

Jumat, 8 Juli 2022 07:50 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo. (Foto: Antara)
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Amanat Nasional (PAN) menyesalkan lambannya usulan nama calon Wakil Wali Kota Padang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Padahal, proses pemilihan Wakil Wali Kota Padang hanya melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan masa jabatan akan berakhir pada 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo mengatakan, pihak yang berhak mengajukan nama calon Wakil Wali Kota Padang adalah partai pengusung pasangan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Menurut dia, PAN sudah mengajukan nama Ekos Akbar, sehingga pihaknya menunggu nama yang diajukan PKS untuk mengisi posisi tersebut.

“Secara aturan, pihak yang berhak mengajukan nama calon Wakil Wali Kota Padang adalah partai pengusung di Pilkada 2018, yakni PAN dan PKS. Selanjutnya, nama-nama calon yang diajukan, akan dipilih oleh DPRD Kota Padang,” ujar Indra kepada wartawan di Padang, Sumbar, kemarin.

Baca juga : Mentan: Selamat Ulang Tahun Bapak Presiden

Diketahui, kosongnya kursi Wakil Wali Kota Padang berawal dari terpilihnya Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah sebagai Gubernur Sumbar pada Pilkada 2020. Setelah Mahyeldi dilantik sebagai gubernur, kursi Wali Kota Padang diisi oleh Wakil Wali Kota, Hendri Septa yang berasal dari PAN. Namun, setelah pelantikan pada 7 April 2021 lalu, kursi Wakil Wali Kota Padang masih kosong hingga sekarang.

Melanjutkan keterangannya, Indra mengatakan, PAN telah mengajukan nama calon Wakil Wali Kota Padang kepada DPRD. Namun, jelas dia, proses pemilihan Wakil Wali Kota Padang periode 2018-2023 belum bisa dilakukan, karena partai pengusung lain, PKS belum menenentukan figur yang akan diusung dalam kontestasi tersebut.

“PAN siap menang dan siap kalah dalam proses pemilihan di DPRD. Kami juga tidak mau berandai-andai tentang siapa yang akan dipilih. Yang jelas, kami sudah mengajukan nama calon,” tegas dia.

Baca juga : Kirim Surat Perpisahan Ke Presiden Korsel, Kim Jong-un Puji Upaya Moon Damaikan Korea

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial mengamini pendapat Ketua DPW PAN Provinsi Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo. Menurutnya, kosongnya kursi Wakil Wali Kota Padang disebabkan oleh sikap salah satu partai pengusung, yakni PKS.

“Sebetulnya, PKS sudah sempat mengajukan dua nama calon Wakil Wali Kota Padang, yakni Muharlion dan Mulyadi Muslim. Tapi, dua nama yang diajukan tadi kemudian ditarik kembali. Jadi, yang lalai itu PKS,” jelas Budi.

Pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi menambahkan, peran Wakil Wali Kota sangat penting dalam menentukan kebijakan dan kemajuan Kota Padang. Karenanya, Hendri Septa harus memikirkan sosok yang akan mengisi kursi Wakil Wali Kota Padang, meskipun telah ada Sekretaris Kota Padang.

Baca juga : Sudah Vaksin 2 Kali, Penumpang KA Usia 6-17 Tahun Tak Perlu Tunjukan Hasil Tes Covid

“Tidak mungkin, Hendri Septa sendiran mengurus Kota Padang. Posisi Wakil Wali Kota sangat penting di bidang pembangunan dan menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Jadi, posisi ini perlu diperhatikan,” harap dia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.