Dark/Light Mode

Masuk Arab Saudi Tak Perlu PCR Dan Karantina

Naik Haji Tahun Ini, Semoga Terlaksana

Senin, 7 Maret 2022 08:03 WIB
Ilustrasi Ibadah haji kala pandemi corona. (Foto: Saudi Media Ministry via AP).
Ilustrasi Ibadah haji kala pandemi corona. (Foto: Saudi Media Ministry via AP).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar gembira datang dari Arab Saudi. Berbagai aturan ketat yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi untuk menanggulangi penyebaran Corona perlahan mulai dikendurkan. Untuk masuk ke Saudi, WNA tidak perlu lagi tes PCR dan melakukan karantina. Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga sudah rapat lagi. Pelonggaran kebijakan ini, semoga jadi pertanda Saudi akan membuka kembali Ibadah Haji yang sudah 2 tahun ditiadakan. Amin.

Seperti negara lainnya di dunia, Saudi juga tak lepas dari serangan Corona, baik varian Delta maupun Omicron. Berbagai aturan dibuat pemerintah Saudi guna mempersempit penyebaran Corona. Dampak dari aturan itu, pelaksanaan haji bagi jemaah di luar Saudi, ditiadakan. Tak hanya itu, pelaksanaan shalat jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibatasi jumlahnya dan wajib melakukan social distancing alias jaga jarak.

Baca juga : Cabut Pembatasan Covid, Masuk Saudi Tanpa Karantina Dan Tes PCR

Namun, melemahnya serangan Omicron dan meningkatnya jumlah vaksinasi, membuat Saudi mulai mencabut aturan terkait penyebaran Corona. Menurut sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, ada sejumlah kebijakan yang sudah dicabut. Pertama, meniadakan jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengatakan, kebijakan jarak sosial di Dua Masjid Suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, maupun di semua masjid di Kerajaan, akan diakhiri. Namun, jamaah yang datang ke dua Masjid Suci itu, tetap harus menggunakan masker.

Baca juga : Insya Allah, Tahun Ini BSI Kantongi PMN...

Aturan lain yang juga dicabut adalah meniadakan karantina bagi WNA saat tiba di Kerajaan. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR pada saat kedatangan mereka di Arab Saudi. Meski begitu, semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun, diharuskan mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus Corona.

Apa dampaknya bagi Indonesia? Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menilai, kebijakan ini akan berdampak pada penyelenggaraan haji dan umrah. Secepatnya, kata dia, Kemenag akan berdialog dengan berbagai pihak terkait antara pemerintah Saudi dan Indonesia, untuk urusan haji dan umrah ini.

Baca juga : Kasus Korupsi Tanah Munjul, Eks Dirut Sarana Jaya Divonis 6,5 Tahun Penjara

“Terkait keputusan dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia,” kata Hilman, di Jakarta, kemarin.

Dia optimistis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina. “Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” sambung dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.