Dark/Light Mode

Tragedi Kanjuruhan, Partai Gelora Dorong Pihak yang Bertanggungjawab Diproses Hukum

Senin, 3 Oktober 2022 11:18 WIB
Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta (kiri) bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (Dok. Partai Gelora Indonesia)
Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta (kiri) bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (Dok. Partai Gelora Indonesia)

 Sebelumnya 
Kartini Mala, sapaan akrab, Kumalasari Kartini mengatakan, prosedur pengamanan terjadinya kerusuhan semacam ini seharusnya sudah dipelajari, direncanakan dan diterapkan dengan benar.

Karena itu, jika ditemukan kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang bertanggungjawab harus diproses secara hukum.

"Bila memang terjadi kesalahan prosedural terhadap penanganan kerusuhan tersebut maka pihak-pihak yang bertanggung-jawab harus di proses secara hukum sesuai undang undang yang berlaku," tegasnya.

Baca juga : Soroti Tragedi Kanjuruhan, PAN Minta Penyelenggaraan Sepakbola Nasional Dievaluasi

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan ini berawal saat ribuan suporter Arema FC, yakni Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya dalam laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan yang membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas sehingga banyak yang tumbang.

Suporter yang bertumbangan itu lantas membuat kepanikan di area stadion sehingga mereka berebut mencari jalan keluar. Akan tetapi, jumlah pendukung yang membutuhkan bantuan medis tidak sebanding dengan jumlah tenaga kesehatan yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga : Sepak Bola Dunia Berduka

Para suporter yang menjadi korban itu banyak yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion. Hingga saat ini tercatat 125 orang kehilangan nyawa akibat kerusuhan tersebut, sebelumnya tercatat 130 orang karena ada data ganda.

Namun, jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan itu masih terus berkembang seiring berjalannya waktu. Atas tragedi ini, Pesiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan PSSI untuk menyetop kompetisi sampai ada evaluasi dan perbaikan prosesur pengamanan pertandingan.

"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," ujar Jokowi secara daring di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).

Baca juga : Mantan Menpora Agung Laksono: Lakukan Investigasi dan Perbaiki Sepak Bola Indonesia

Jokowi juga memerintahkan kepada Menpora, Kapolri dan Ketua umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepakbola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya.

"Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," tegas Jokowi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.