Dark/Light Mode

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto

Soal UU KPK, PDIP Siap Pasang Badan Untuk Jokowi

Sabtu, 28 September 2019 19:50 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kemeja merah) (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kemeja merah) (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan posisi politiknya, untuk berdiri kokoh membela pemerintahan Jokowi, bersama Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) terkait isu Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengatakan, PDI Perjuangan percaya terhadap komitmen Presiden Jokowi dalam melakukan pemberantasan korupsi yang lebih berkeadilan, dengan melakukan revisi UU KPK.

Baca juga : Soal Revisi UU KPK, PDIP Pasang Badan Untuk Pemerintah

“Sebab, revisi UU KPK sejalan dengan hasil survei. Di mana lebih dari 64 persen responden setuju terhadap pentingnya Dewan Pengawas KPK. Supaya penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9).

Hasto merujuk pada hasil survei Litbang Kompas, yang mencatat 64,7 persen responden setuju dengan ide Dewan Pengawas KPK.

Baca juga : Rampungkan Pemeriksaan Soal e- KTP, Ganjar Bilang Nggak Ada Yang Baru

Survei itu juga menemukan 44,9 persen rakyat mendukung revisi UU KPK, dan 39,9 persen menolaknya.

Soal isu Dewan Pengawas KPK, Hasto mengatakan, rakyat tidak bisa menutup mata ketika dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, memiliki posisi politik yang berbeda dengan presiden.

Baca juga : Hasto: Caleg PDIP Silakan Pasang Gambar Bung Karno

"Bahkan, pernyataan Abraham Samad yang pernah akan menangkap Presiden sebagai cermin hadirnya kekuasaan KPK tanpa batas, negara di dalam negara, ke depan tidak boleh terjadi lagi," kata Hasto.

"Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab terhadap politik hukum, dan memastikan agar keadilan ditegakkan dalam program pemberantasan korupsi," pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.