Dark/Light Mode

Kasus Anies Baswedan Distop Bawaslu

Dukung Capres-Cawapres Tak Cuti, Pelanggaran Pemilu

Minggu, 13 Januari 2019 17:42 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum. (Foto : IG @bawasluri).
Badan Pengawas Pemilihan Umum. (Foto : IG @bawasluri).

RM.id  Rakyat Merdeka - Satu-persatu, kepala daerah bakal berurusan dengan Bawaslu. Kali ini, para kepala daerah pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf. Mereka dituding melanggar kampanye dengan pose satu jari.

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, bernafas lega. Kasusnya di Bawaslu Kota Bogor, resmi dihentikan. Anies tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye saat salam 2 jari di acara internal Partai Gerindra.

Kalau Anies sudah bebas, kepala daerah lain justru sedang menunggu antrian. Di antaranya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. Emil dilaporkan ke Bawaslu oleh Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi). Sedangkan Nurdin Abdullah dilaporkan oleh Relawan Prabowo Subianto-Sandiga Salahuddin Uno (PAS) 08 Sulsel (Sulawesi Selatan). 

Selain Nurdin, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Walikota Palopo Judas Amir, dan Bupati Luwu terpilih Basmin Mattayang juga dilaporkan. Sementara Bima Arya, Walikota Bogor sudah menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Bogor, Jumat (11/1) lalu. 

Baca juga : Pantau Siaran TV, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pemilu Dalam Aksi 212

Komisioner KPU Hasyim Ashari mengingatkan kepala daerah untuk pahami UU Pemilu. Hal ini penting, khususnya bagi kepala daerah yang ingin ikut mendukung dan kampanye bagi paslon di Pilpres 2019. “Jika terdapat kepala daerah yang menunjukkan gestur satu atau dua jari tanpa izin cuti kampanye, maka bisa diduga melakukan pelanggaran pemilu. Seharusnya pas acung itu cuti dulu,” kata Komisioner KPU Hasyim Ashari.

Ia menambahkan, jika aktivitas kampanye berlangsung pada Sabtu atau Minggu. Maka kepala daerah tidak perlu cuti. Karena pada hari tersebut merupakan hari libur. Sehingga bisa digunakan untuk menghadiri acara kampanye. “Kalau kampanye Sabtu-Minggu ya enggak perlu cuti. Melanggar enggak? Ya enggak melanggar kalau dilakukan di luar hari kerja,” ucapnya

Hasyim meminta semua kepala daerah untuk tunduk terhadap aturan yang tercantum dalam Pasal 281 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Adapun pasal tersebut berbunyi, kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, gubenur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi beberapa ketentuan. Mereka tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Baca juga : Relawan Targetkan Jokowi-Maruf Menang 100% Di Taiwan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo menilai, kepala daerah tidak usah takut untuk memberikan dukungan pada capres-cawapres. Yang penting, dalam dukungannya, para kepala daerah mengikuti peraturan yang ada.  “Itu sebenarnya cara yang gampang saja. Yang jelas, aturan-aturan itu mesti ditaati. Kalau Pak Mendagri kasih aturan hari libur, silakan, kita (kampanye) pas hari libur saja. Kalau nggak hari libur ya cuti,” kata Ganjar.

Menurutnya kepala daerah harus mengerti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari. Sebab aturan dari Kemendagri sudah jelas dan bisa dengan mudah diakses oleh siapapun. 

Sementara itu, Kang Emil mengaku heran dirinya dilaporkan ke Bawaslu. Apalagi kasus yang dilaporkan terkait pose 1 jari saat dirinya hadir di acara PKB. Dia yakin, kedatangannya hingga pose satu jari diacara tersebut bukanlah pelanggaran. Menurut Emil, kasusnya berbeda dengan Anies Baswedan. Meskipun sama-sama hadir di acara partai, kegiatan yang dihadiri Emil digelar pada hari libur. Sementara Anies hadir di hari senin atau hari kerja.

“Waktu itu kan hari Minggu. Bukan hari kerja, jadi bebas bergaya apa saja. Aturan KPU: Kalo di hari kerja pejabat harus cuti. Jika dilakukan di akhir pekan tidak perlu cuti,” jawab Emil.

Baca juga : Kita Santri Kiai Ma’ruf Amin Kita Sama Garap Ponpes Pulau Jawa

Emil pun mengaku, kehadirannya tidak menggunakan fasilitas negara. Terkait pose satu jari pun, kata dia, itu bukan simbol capres. “Jadi acaranya PKB jari saya itu simbolnya PKB, kalau Pak Jokowi jempol kalau tidak salah,” ucapnya. [HEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.