Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Peringkat ESG Pertamina Naik, Jadi Nomor Satu Dunia
- Pemberdayaan Wanita Dan Kesetaraan Gender Perkuat Aksi Mitigasi Perubahan Iklim
- Setelah 111 Tahun, Klub Legenda Pele Terdegradasi Dari Liga Teratas Brasil
- 5 Strategi Petrokimia Gresik Minimalisir Emisi Karbon 1,2 Juta Ton Setahun
- Cara Gibran Atasi Stunting di Daerah Kumuh: Perbaiki Sanitasi & Bedah Rumah
The New Normal, Hendrawan: Pelaku Ekonomi Harus Terapkan Protokol Tegas
Sabtu, 30 Mei 2020 19:35 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Politisi PDIP Hendrawan Supratikno menyarankan seluruh pelaku ekonomi untuk menerapkan protokol tegas menjelang The New Normal. Jangan sampai, ekonomi berjalan tetapi angka penyebaran Covid-19 terus meninggi.
“Para pelaku ekonomi seperti produsen, perantara, konsumen, tenaga kerja, profesional dan aparat pemerintah harus menerapkan protokol yang tegas untuk memutus rantai penyebaran. Ekonomi berjalan tapi tidak toleran terhadap penyebaran wabah,” ujar Hendrawan kepada RMco.id, Sabtu (30/5).
Baca juga : Korsel Yang Sekolahnya Terapkan Protokol Ketat Aja Terpapar Corona, Gimana Indonesia?
Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, protokol kesehatan itu sebenarnya sederhana. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, hidup bersih, rajin mencuci tangan dan meningkatkan gizi makanan. Namun, dibutuhkan inisitatif kreatif masyarakat untuk memitigasi risiko penyebaran.
“Sukses kita untuk memasuki normal baru adalah sosialisasi yang masif, disiplin masyarakat yang tinggi, penegakan hukum yang tegas, koordinasi lintas lembaga baik vertikal maupun horisontal yang jelas, dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang efisien, efektif,” sarannya.
Baca juga : Antisipasi The New Normal, AP II Sudah Siap Dengan Berbagai Protokol
Guru Besar Fakultas Ekonomi Satya Wacana, Salatiga, ini pun menyarankan, selama vaksin belum didapat secara mudah dan meluas, seluruh pihak harus tetap waspada.
“Dunia sedang bergegas menemukan vaksin yang efektif. Ada 14 potensi vaksin yang masih terus diuji coba. Biaya riset dan tesnya besar, diperkirakan sekitar 8 miliar dolar AS (setara Rp 117 triliun). Selama vaksin belum didapat secara mudah dan meluas, kita tidak boleh abai dan lalai. Kewaspadaan dan kesiagaan tetap dipelihara,” tutupnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya