Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hindari Cuma Dua Pasang Calon
Demokrat Usul Parpol Lolos Senayan Bisa Usung Capres
Sabtu, 13 Juni 2020 06:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu masih proses pembahasan di DPR, namun beberapa partai sudah punya sikap. Salah satu pembahasan menarik adalah syarat pengajuan capres atau Presidential Threshold (Preshold) dan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).
Partai Demokrat mengusulkan angka Preshold sama dengan PT yakni empat persen. “Untuk besaran PT, kami memandang 4 persen yang saat ini berlaku sudah cukup moderat dan memadai untuk penguatan sistem presidential,” ungkap Sekretaris Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sementara untuk besaran Preshold, Kamhar mengatakan, angkanya sama dengan PT. Artinya seluruh partai yang berhasil menempatkan kaderkadernya sebagai wakil rakyat di Senayan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca juga : Peringati Hari Buku, Demokrat Minta Perpustakaan Desa Diperbanyak
Dijelaskan dia, pengajuan Preshold sama dengan PT didasari pengalaman dua kali pilpres terakhir yang hanya bisa menghadirkan dua pasangan capres dan cawapres yang telah mengakibatkan pembelahan di masyarakat.
Bagi dia, tingginya ambang pembatas pencalonan presiden menjadi hambatan untuk hadirnya banyak pasangan putra putri terbaik bangsa dalam kontestasi pilpres, malah justru menyuburkan oligarki parpol dalam pilpres. “Ini penting dan mendesak untuk dikoreksi,” ujarnya.
Dia juga meminta jangan sampai pemikiran untuk penghematan rupiah yang menjadi pangkal mendorong pembatasan calon agar tak berlangsung dua putaran, malah mesti dibayar lebih mahal dengan retaknya kohesifitas sosial dan perpecahan antar anak bangsa sendiri.
Baca juga : Wakil Menag Dan Wantimpres Bisa Bersaing Dengan Suharso
“Pemikiran kami, ketika partai telah melewati ambang batas parlemen, artinya telah mendapatkan legitimasi yang cukup dari rakyat untuk kemudian memiliki hak menjadi saluran mengajukan putra putri terbaik bangsa sebagai calon presiden dan wakil presiden,” katanya.
Selain masalah Preshold, menurut Kamhar, ada isu krusial lain yang diharapkan Partai Demokrat yakni soal perhitungan besaran jumlah kursi per dapil (district magnitude), metode penghitungan suara konversi menjadi kursi, dan sistem pemilu terbuka atau tertutup.
“Hasil kajian kami untuk besaran jumlah kursi per dapil, 310 kursi per dapil seperti yang digunakan pada tiga kali pemilu terakhir sudah sangat baik, coverage area per dapil masih terjangkau dan interaksi dengan konstituen pun masih terjalin baik,” tuturnya.
Baca juga : Hindari Corona, Nikson Ajak Rakyat Sumut Gunakan Transaksi Non Tunai
Berkaitan dengan metode penghitungan suara sainte lague yang digunakan pada Pileg 2019, Demokrat memandang sudah pas untuk dilanjutkan. Untuk sistem pemilu, proporsional terbuka murni menjadi pilihan.
Terlepas dari polemik kelebihan dan kekurangan sistem pemilu terbuka atau tertutup, adalah langkah mun dur dan mendegradasi kualitas demokrasi jika kembali pada sistem proporsional tertutup. Selain peningkatan kualitas partispasi, juga terwujud peningkatan kualitas representasi. Itu antara lain kelebihan sistem proporsional terbuka murni.
Namun, untuk mengakomodir aspirasi para pejabat dan petugas partai dalam pemilu legislatif yang seringkali kalah di kala berhadapan dengan caleg eksternal, maka patut dipertimbangkan adanya Dapil Nasional sebesar 10 persen kursi. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya