Dark/Light Mode

Terjunkan 1,6 Juta Saksi

Partai Paloh Kawal Suara Parpol Dan Capres Jokowi

Selasa, 16 April 2019 07:51 WIB
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Nasdem sangat konsen menjaga suara agar tak tercuri. Partai Surya Paloh ini menyiapkan 1,6 juta saksi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Ini untuk mengawal suara Nasdem dan Capres petahana Jokowi. Ketua Komisi Saksi Nasdem, I Gusti Putu Artha menjelaskan, saksi pemungutan suara adalah elemen penting dalam Pemilu.

Saksi harus dimiliki peserta Pemilu baik parpol caleg ataupun kontestan pilpres. Saksi berkaitan langsung dengan data valid perhitungan suara sah, bahkan penting fungsinya ketika ada sengketa Pemilu.

“Kita menyiapkan sekitar 1,6 juta saksi lebih untuk kawal suara partai dan Jokowi,” ungkap, Putu Artha, kemarin. Saksi Nasdem tersebar di 809.497 TPS di seluruh Indonesia. Per TPS Nasdem menerjunkan 3 saksi. “Sistem pembiayaan gotong royong para caleg,” paparnya.

Baca juga : Nasdem Latih Saksi Kawal Suara Jokowi

Dalam menjalankan tugasnya, para saksi Nasdem sudah diberikan pemahaman dan pelatihan mengenai fungsi di TPS hingga pemungutan suara.

“Saksi dibekali SOP jam per jam hingga rekapitulasi suara di kecamatan. Saksi bekerja H-2 sampai hari H,” tuturnya.

Jika di TPS atau daerah ada kecurangan, saksi Nasdem langsung koordinasi dengan seluruh koordinator di masing-masing kelurahan hingga kecamatan.

“Nasdem sudah dibekali per kecamatan sistem pelaporan kecurangan. Badan Advokasi Nasdem tiap kabupaten siap merespon dengan secepatnya,” tuturnya.

Baca juga : Nasdem Pede Juara 3 Dan Menangkan Jokowi

Di kesempatan lain, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta menilai, partai penting menghadirkan saksi di TPS sebagai bukti pegangan jika nanti ada keberatan di kemudian hari.

Kaka mengatakan, saksi di TPS, baik dari partai, capres, atau utusan caleg berperan penting sekali.

“Saksi itu adalah titik hubung untuk memantau perhitungan dan hak lain yang selanjutnya akan berproses, dia melakukan pencatatan semua. Jika nanti ada keberatan merugikan partai atau yang diwakili, saksi inilah memiliki bukti otentik,” katanya.

Kaka mengatakan, saksi nanti akan mendapat salinan C1 yang jadi alat bukti utama jika ada perbedaan perhitungan di kemudian hari. C1, kata dia, yang bisa dibawa jika ada gugatan misalnya ke Mahkamah konstitusi (MK).

Baca juga : Pengajuan Izin Ekspor Pertanian Kelar Dalam 3 Jam

“Problemnya adalah saksi partai harusnya dilatih Bawaslu, dalam beberapa pelatihan, ternyata tidak terisi penuh. Misalnya diundang 500 saksi, cuma datang 100, ini kan sayang sekali. Padahal Bawaslu itu kan pakai anggaran negara, kan mubazir dan saksi tidak diberi pelatihan tidak mengerti,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.