Dark/Light Mode

Kader Banteng Diimbau Tak Terprovokasi

Bendera Partai Dibakar, PDIP Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 25 Juni 2020 10:38 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Ng Putu Wahyu Rama)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Ng Putu Wahyu Rama)

RM.id  Rakyat Merdeka - PDIP akan menempuh jalur hukum, untuk menindaklanjuti kasus pembakaran bendera partai, yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).

Baca juga : Partai Politik di Senayan Tinggal Lima

"PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. Kami sangat menyesali oknum-oknum yang melakukan aksi pembakaran bendera itu. Ada oknum yang sengaja memancing keributan," papar Hasto.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," lanjutnya.

Baca juga : Peternak Blitar Gandeng PT Berdikari Distribusikan Telur Ayam

Mengenai RUU HIP, Hasto menuturkan PDIP akan menyerap aspirasi dan mengedepankan dialog. Ia mengimbau para kader banteng agar tidak terprovokasi.

"Mari kedepankan proses hukum. Seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi," tandas Hasto. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.