Dark/Light Mode

Dianggap Langgar AD/ART Partai

Tekanan Suharso Lengser Dari Plt Ketum PPP Menguat

Kamis, 13 Agustus 2020 08:39 WIB
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. (Foto: Istimewa)
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Desakan agar Suharso Monoarfa mundur dari kursi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin membesar.

Kali ini desakan datang dari senior partai berlambang Kabah. Salah satu politisi senior PPP yakni Habil Marati. Menurut dia, kursi Plt yang didapatkan Suharso tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Di dalam aturan itu, jika ketua umum berhalangan, maka yang berhak menggantikannya adalah wakil ketua umum.

Baca juga : Suharso Disarankan Lepaskan Plt Ketum

“Yang bertanggung jawab adalah pengurus harian dan wakil ketua. Pak Suharso menjadi Plt Ketua Umum tidak ada jalur nya. Bukan PH (Pengurus Harian),” ungkap Habil kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Padahal, kata dia, dalam struktur kepengurusan PPP ada delapan waketum yang mengerti AD/ART partai, tetapi kenapa membiarkan. Kalau membiarkan, berarti ikut menghancurkan PPP di dalam situasi seperti ini.

Baca juga : Webinar Rakyat Merdeka dan SRE ITB Dibanjiri Lebih Dari 20 Ribu Pendaftar

“Delapan waketum ini kemana waktu itu? Waktu rapat DPP Suharso tidak ada, karena Suharso bukan DPP. Dia tidak boleh hadir, tetapi kok bisa diangkat sebagai Plt Ketua Umum. Ini dari mana pasalnya?,” dia mempertanyakan.

Informasinya, aku Habil, ada fatwa dari Mbah Moen yang menghendaki Suharso sebagai Plt. Tapi, fatwa itu tidak dikenal di partai dan di dalam AD/ ART. Fatwa itu menyangkut keaga maan tetapi menyangkut organisasi, AD/ART yang paling tinggi. Karena tidak sesuai dengan AD/ART, habil secara pribadi meminta Suharso mundur dari posisi Plt Ketua Umum.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.