Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Hal senada disampaikan Waketum Partai Demokrat Benny K Harman. Dia menyebut, pihaknya siap mendukung seandainya ada masyarakat yang ingin mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Itu pasti (mendukung). Itu hak masyarakat untuk judicial review. Kami menolak Undang-Undang Cipta Kerja ini,” ujar Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).
Baca juga : Kadin Optimis UU Cipta Kerja Bisa Bangkitkan Ekonomi
Benny menyebut, totalitas penolakan Partai Demokrat terhadap regulasi ini terlihat dari sikap walk out yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja.
“Bahwa perjuangan kami di legislasi kalah tidak masalah. Tapi kami sudah berbuat yang terbaik untuk rakyat kita. Itu yang kita lakukan,” katanya.
Baca juga : Anak Buah Panas-panasan Di DPR, Bosnya Ngadem Di istana Negara
RUU yang saat ini sudah menjadi Undang-Undang Cipta Kerja ini, menurut Benny, hanya menguntungkan pebisnis. Sedangkan beberapa kelompok seperti pekerja, petani, nelayan dan lain-lain tak diperhatikan.
“Hanya memberikan legalisasi, diskriminalisasi terhadap pebisnis yang selama ini melakukan perambahan hutan, itu yang terjadi. Bagaimana kita bisa setujui rancangan semacam ini, maka kami menolak,” pungkasnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya