Dark/Light Mode

Berhadiah Umrah

PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Kitab Kuning

Rabu, 11 November 2020 17:50 WIB
Berhadiah Umrah PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Kitab Kuning

RM.id  Rakyat Merdeka - Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2020, tahun ini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau kembali menggelar Lomba Baca Kitab Kuning. Kitab yang dilombakan adalah Fathul Muin karya Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibary.

Lomba ini berkerjasama dengan Fraksi PKS DPR. Para peserta akan menjalani babak penyisihan di tingkat Kabupaten/Kota se–Riau, yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Kab/Kota.

Tiga peserta terbaik akan menjalani lomba tingkat wilayah/babak semifinal yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau. Juara 1 tingkat wilayah akan menjadi utusan Riau untuk mengikuti babak final di tingkat nasional.

Pendaftaran paling lambat dibuka sampai 21 November 2020. Info pendaftaran dan teknis lomba, akan diinfokan oleh panitia wilayah atau peserta dapat menghubungi secara langsung.

Baca juga : Begini Cara Kemenperin Kembangin Kendaraan Listrik

Pelaksanaan lomba di tingkat Kabupaten/Kota se–Riau (penyisihan), diadakan oleh Fraksi PKS DPRD Kab/Kota, di mulai tanggal 21 November hingga 6 Desember 2020.

Di tingkat Provinsi Riau (semifinal), lomba digelar pada 13 Desember 2020. Peserta adalah utusan 3 terbaik dari Kabupaten/Kota.

Sementara lomba tingkat nasional, yakni babak final, diadakan oleh FPKS DPR RI pada 22 Desember 2020. Peserta yang diutus adalah Juara 1 tingkat Provinsi Riau.

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada santri yang ada di Riau untuk mengikuti Lomba Baca Kitab Kuning ini.

Baca juga : Pertamina: Utamakan Keselamatan Di SPBU

Untuk tingkat provinsi Riau, pihaknya menyediakan hadiah dengan total Rp 18.500.000 untuk juara 1, 2, 3 dan juara harapan 1, 2, 3. Sementara total hadiah di tingkat nasional mencapai Rp. 75.000.000, plus umrah untuk juara 1. Semua peserta yang ikut juga diberikan piagam penghargaan.

Pria yang akrab disapa Pak Eka itu menyatakan, lomba baca kitab kuning tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu setiap peserta mengikutinya secara tatap muka, kali ini, lomba digelar secara virtual.

Adapun syarat mengikuti lomba yaitu, warga negara Indonesia, puta/putri yang tercatat sebagai santri pesantren, usia 17 hingga 25 tahun, pendidikan minimal madrasah aliyah atau sederajat, mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren.

Selain itu, belum pernah menjadi juara 1 hingga 3 lomba baca kitab kuning FPKS tingkat nasional (2016-2018), menyiapkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPD PKS kabupaten/kota di mana peserta berdomisili, dan setiap peserta wajib memiliki minimal Hp android, sebagai sarana untuk daring/online.

Baca juga : Galaxy M51, Kembali Gelar Flash Sale

Formulir pendaftaran bisa melalui Link ini : https://bit.ly/DaftarLombaBacaKitabKuningFPKS2020 [RUS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.