Dark/Light Mode

Revisi UU Pemilu

Mayoritas Parpol Setuju Usulan E-Rekap

Senin, 7 September 2020 10:36 WIB
Ketua DPP Partai Nasdem Saan Mustopa (Foto: Dok. Partai Nasdem)
Ketua DPP Partai Nasdem Saan Mustopa (Foto: Dok. Partai Nasdem)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPP Partai Nasdem Saan Mustopa mengungkapkan ada keinginan kuat dari parpol di Senayan untuk menggunakan e-rekap di Pemilu 2024. Hal itu, menurutnya, akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

“Kita (partai politik) memasukkan isu-isu baru tentang peradilan pemilu, e-rekap di dalam Rancangan Undang Undang Pemilu,” imbuh Saan kepada wartawan, kemarin.

Baca juga : Pemkot Bekasi Perpanjang Adaptasi Baru Sebulan Lagi

Wakil Ketua Komisi II DPR ini membeberkan mengapa partai politik ingin menggunakan e-rekap di pemilu mendatang. Alasanya, masyarakat dan peserta pemilu bisa lebih cepat dalam mendapatkan hasil pemilu. “E-rekap untuk efisiensi dan efektivitas, mempercepat masyarakat tahu hasil pemilu,” katanya.

Jika masih menggunakan perhitungan secara manual akan membutuhkan waktu yang lebih lama. Kendati begitu, Saan juga menginginkan agar pelaksanaan e-rekap dibarengi dengan peningkatan kualitas petugas pemilu di setiap tahapan. Tanpa peningkatan kualitas sulit terwujud.

Baca juga : Survei Cyrus, Mayoritas Masyarakat Setuju Sekolah Dan Perkantoran Dibuka

Selain masalah e-rekap, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini juga mengungkapkan beberapa isu-isu klasik yang sampai saat ini masih panas diperdebatkan. Misalnya, sikap PKS dan Partai Demokrat yang tetap menginginkan sistem pemilu legislatif (pileg) dengan proporsional terbuka.

Seperti diketahui, Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang tentang revisi atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) di Komisi II DPR telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan draf RUU Pemilu ke Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa, 1 September 2020 lalu untuk diharmonisasi.

Baca juga : Mayoritas Parpol di Kediri Cuma Manggut Jika Ada Calon Tunggal

Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Jakarta, Jumat (4/9), mengatakan akan melakukan uji coba sistem rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) atau rekapitulasi elektronik dengan melibatkan langsung petugas ad hoc Pilkada 2020. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.