Dark/Light Mode

Klaim Sekjen Prima DMI

JK Instruksikan Awasi Masjid, Haram Kampanye

Minggu, 24 Maret 2019 09:40 WIB
(Dari kanan) Sekjen Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesi (Prima DMI) Abdul Haris Zainuddin, Wakil Sekjen Fajar Iman dan Anggota Achmad Hafiz Muzaifah mendeklarasikan program pemantauan kampanye di rumah ibadah “STOP KAMPANYE DI MASJID” di Jakarta, Sabtu (23/3). (Foto M Qori Haliana)
(Dari kanan) Sekjen Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesi (Prima DMI) Abdul Haris Zainuddin, Wakil Sekjen Fajar Iman dan Anggota Achmad Hafiz Muzaifah mendeklarasikan program pemantauan kampanye di rumah ibadah “STOP KAMPANYE DI MASJID” di Jakarta, Sabtu (23/3). (Foto M Qori Haliana)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara, 794 ribu masjid akan diawasi. Tujuannya untuk mencegah masjid dijadikan tempat kampanye politik.

Adapun yang akan melakukan pengawasan adalah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI). Mereka merupakan organisasi kemasyarakatan di bidang pembinaan dan pemberdayaan remaja masjid. Dalam kerjanya, kelompok ini di bawah koordinasi DMI yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sekjen Prima DMI Abdu Haris Zainuddin menegaskan, pengawasan ini atas intruksi dari JK. Pengawasan dilakukan, karena aktivitas ceramah di masjid saat ini disisipi kampanye politik.

“Pemantauan ini akan dilakukan di masjid atau musala di seluruh Indonesia yang melibatkan para kader Prima DMI dan masyarakat umum selama rentang waktu mulai dari 24 Maret 2019 sampai dengan 17 April 2019,” ujar Haris di Kantor Dewan Masjid Indonesia Jl Surabaya, Menteng, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Diajak Poligami, Sandi Takut Istri

Haris menuturkan, ada tiga unsur yang menjadi fokus penga- wasan. Pertama, pengawasan terhadap aktivitas masjid seperti khotbah jumat, pengajian, dan taklim.

“Berdasarkan Undang-Undang Pemilu Pasal 28, kami memantau jika terjadi atau adanya muatan visi misi salah satu pasangan calon presiden atau calon anggota legislatif,” kata Haris. Selain itu, Prima DMI mengawasi juga aktivitas kampanye hitam dan politik uang yang bisa terjadi di masjid.

“Misalnya ada yang menyampaikan berita bohong di dalam mesjid atau fitnah tuduhan tanpa dasar terhadap pasangan calon pilpres serta calon legislatif,” terangnya.

Baca juga : Jokowi Nunjuk Dada Berkali-kali

Terkait money politik, kata dia, ada peluang dilakukan di masjid.

“Sebab mesjid ini adalah salah satu tempat yang strategis untuk mengumpulkan masa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prima DMI juga mendeklarasikan program pemantauan kampanye di rumah ibadah, Stop Kampanye di Masjid.

Baca juga : Lawan Tak Seimbang, Pertarungan Tak Menarik

Tujuan kampanye itu, kata Haris, agar masjid dan musala tetap terjaga kesuciannya dan tidak dijadikan tempat kampanye pemilu oleh pasangan calon presiden atau tim sukses dan pendukungnya. Ia menambahkan Perhimpunan Remaja DMI kini telah tercatat sebagai lembaga pemantau resmi yang terakreditasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan nomor serti- fikat: 017/BAWASLU/X/2018.

Untuk itu, dia mengajak ma- syarakat ikut berperan aktif. Bila menemukan pelanggaran seperti disebutkan, pihaknya menyediakan layanan aduan. Dengan cara melaporkan lewat pesan WhatsApp atau Google form yang telah disebarkan Pima DMI.

“Para pemantau Prima DMI dan masyarakat bisa langsung melapor dengan cara menemui pengawas Pemilu atau petugas Bawaslu di posko pelaporan yang ada. Pelapor juga bisa menghubungi nomor kontak atau akun WhatsApp Prima DMI dan Google form,” ujar Haris. [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.