Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
EIU menyatakan, skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10. Hasil survei ini disampaikan JK agar demokrasi di Indonesia membaik. “Kalau dilihat secara utuh, pembicaraan Pak JK di acara itu kan jelas sekali, berbicara dari pendekatan sains demokrasi, bahwa demokrasi itu butuh kritik, jika ingin sehat,” ungkapnya.
Eks Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menduga, geger masalah ini karena mandeknya komunikasi antara pemerintah kepada masyarakat alias buntu. Sehingga JK mempertanyakan cara mengkritik, tapi tanpa sampai dipanggil polisi. “Coba, bagaimana caranya. Itu kan pastinya dikasih jalan. Tidak perlu dijawab dengan emosional,” tegasnya.
Baca juga : Pemerintah Jokowi Butuh Kritik Sehat, Bukan Hoaks Lho...!
Ketua Dewan Pembina Jenggala Center ini juga menyebut, keinginan JK menjembatani rakyat yang mau mengkritik pemerintah agar merasa aman, tanpa dihantui dipanggil polisi. “Jika kritik tersalurkan dengan baik, bangsa Indonesia semakin baik berdemokrasi,” ucap Iskandar.
Sebelumnya, JK mendapatkan serangan dari politisi hingga pembela pemerintah di dunia maya. Di antaranya, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Baca juga : Pemerintah Harus Ambisius Kurangi Emisi Karbon
“Kata @Pak_J, bagaimana mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Mudah. Caranya, Pak JK buat janji dengan dokter untuk memeriksa ingatannya, atau panggil guru les ke rumah, untuk mengajari beliau membedakan, mana kritik dan mana fitnah,” ujar Teddy, di akun Twitter-nya, @TeddyGusnaidi.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga angkat bicara. Diceritakan, Ferdinand justru telah dipolisikan oleh putri JK atas tuduhan pencemaran nama baik. “Bahasa terangnya mungkin ya, bercerminlah sebelum berbicara,” kata Ferdinand.
Baca juga : Beneran Nih, Jenderal?
Terkait hal ini, Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menjelaskan, bila masyarakat menyampaikan kritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, dipastikan tidak ada masalah. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya