Dark/Light Mode

Senang Aturan Investasi Miras Dicabut, Zulkifli Unggah Foto Ngopi Bareng Jokowi

Selasa, 2 Maret 2021 22:58 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan) bersama Presiden Jokowi saat pertemuan di Istana, sebelum pandemi Covid-19 terjadi. (Foto: Twitter @ZUL_Hasan)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan) bersama Presiden Jokowi saat pertemuan di Istana, sebelum pandemi Covid-19 terjadi. (Foto: Twitter @ZUL_Hasan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memuji Presiden Jokowi yang sudah aturan investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Menurutnya, keputusan itu menunjukkan Jokowi mendengar masukan.

“Alhamdulillahirabbil ‘alamin. Sebagai bangsa kita patut menyampaikan rasa syukur karena Bapak Presiden @jokowi mendengarkan masukan dari para tokoh agama, pimpinan ormas, ketua partai dan lainnya untuk akhirnya mencabut Perpres yang memuat investasi miras,” tulis Zulkifli, di akun Twitter @ZUL_Hasan, Selasa (2/3).

Baca juga : Hamdan Zoelva: Presiden Dengar Keresahan Dan Tuntutan Rakyat

Untuk ke depannya, Wakil Ketua MPR ini berpesan, jangan sampai menunggu polemik terjadi dulu di tengah masyarakat, kemudian sebuah kebijakan atau keputusan dianulir. Kata dia, hal tersebut bisa merugikan masyarakat. Sebab, energy mereka terkuras oleh hal-hal yang tak perlu.

“Sekali lagi saya sampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih setinggi-tingginya untuk Bapak Presiden @jokowi. Seperti di foto, lebih baik kita ngopi saja,” tutupnya sambil menyertakan foto dirinya dan Jokowi sedang ngopi bareng.

Baca juga : Senator Papua Barat: Jokowi Selamatkan Umat Dari Kerusakan

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra juga ikut memuji. Kata dia Jokowi cepat tanggap atas respons, kritik, saran, dan masukan. Namun, kata Yusril, keputusan itu harus dibuat dalam perpres baru yang mencabut lampiran dalam perpres lama. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.