Dark/Light Mode

Minta KLB Segera Dihentikan

Demokrat Ngadu Ke Kapolri, Menko Polhukam, dan Menkumham

Jumat, 5 Maret 2021 11:54 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Herzaky menuturkan, sejak Januari lalu, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) hendak menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat. Yaitu pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94.

"Ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi dan mengancam kemandirian partai politik," tegas Herzaky.

Baca juga : Mantan Waketum: Demokrat Besar Karena Terbuka dan Modern

Herzaky menyebut, GPK-PD ini.diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat. Serta disponsori oleh pihak eksternal partai. "Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memiliki hak suara yang sah," sambungnya.

Atas tindakan tersebut, Partai Demokrat telah memecat kader dan mantan kader itu. Sehingga, mereka tidak dibenarkan menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat atau menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.

Baca juga : Bertemu Tokoh Tanah Tabi Dan Saireri Papua, Menko Polhukam Bahas Percepatan Pembangunan

Apalagi, seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia juga sudah meneken surat pernyataan menolak KLB yang disebut ilegal itu.

Mereka juga mendukung penuh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat, hasil Kongres ke V Partai Demokrat di Jakarta.

Baca juga : Kapolri Seirama Dengan Presiden

"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional, karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," pungkas Herzaky. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.