Dark/Light Mode

Hari Ini Moeldoko Dan AHY Ke Kemenkumham

Mahfud: Kita Tak Akan Main-main

Senin, 8 Maret 2021 06:25 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

 Sebelumnya 
Dia memastikan, proses verifikasi terkait keabsahan KLB akan dilakulan secara adil dan tanpa intervensi. Apa hasilnya, kata dia, tunggu pihak dari Moeldoko menyerahkan kepengurusan hasil KLB.

Sementara itu, Partai Demokrat di kubu AHY mendesak pemerintah menolak kepengurusan yang akan didaftarkan Moeldoko. Menurut Andi, KLB di Deli Serdang adalah KLB abal-abal. Dan tidak sesuai AD/ARTpartai. Selain tidak ada izin Majelis Tinggi, tak dihadiri pemilik suara sah yaitu ketua DPD dan 500 DPC. “Ini ilegal,” cuit @andiarief_ID.

Ia pun meminta para mantan kader Demokrat yang pro KLB abal-abal agar tak masuk wilayah pidana, termasuk juga Moeldoko. “Jangan ajak notaris berbuat pidana dengan rekayasa peserta sah. Kami sudah punya data lengkap berapa peserta sah yang hadir, juga pemilik suara sah dan palsu. Sudah tertutup jalan kriminal memalsukan peserta,” ancam Andi.

Baca juga : AHY Cs Yakin, Menkumham Bakal Cuekin KLB Abal-abal

Herman Khaeron, politisi Demokrat lainnya juga mengingatkan agar negara bersikap adil dalam menyelesaikan kasus ini. “Seorang pejabat di lingkaran presiden merebut ketua umum partai dengan cara yang tidak terpuji, manipulasi, peserta bodong, tidak pakai aturan, dan kita lihat selanjutnya, apakah ada persekongkolan lainya. Negara tanpa aturan, tunggu kehancuran,” cuit @akang_hero.

Permintaan juga datang dari Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat, Didik Mukrianto. Menurutnya, Yasonna harus menolak tegas permintaan pengesahan pengurus kubu Moeldoko. Alasannya, hasil Kongres V tahun 2020 termasuk AD/ART dan susunan kepengurusan sudah disahkan Kemenkumham. Maka, demi hukum, Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing isi maupun struktural kepengurusannya.

“Dengan demikian, mestinya demi hukum juga Menkumham bisa mengetahui bahwa KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional,” katanya.

Baca juga : Mahfud Dan Yasonna Mau Netral, Yakin?

Pengamat politik Hendri Satrio menilai kubu Moeldoko punya peluang diakui Kemenkumhan. Soalnya, Moeldoko adalah pejabat pemerintah. Orang dekat di lingkaran presiden. Menurut dia, melihat KLB di Deli Serdang kemarin sepertinya sudah mendapat restu Jokowi. “Kalau tidak direstui, SK Kemenkumham mungkin tak akan keluar,” kata Hendri kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago meminta Kemenkumham menyelesaikan konflik Demokrat secara adil. Jangan sampai ada kesan pemerintah ikut campur dalam urusan internal partai.

“Jika pemerintah melakukan intervensi, demokrasi kita makin sakit,” kata Pangi, tadi malam. Namun merujuk beberapa kasus dualisme partai sebelumnya, Pangi memprediksi, Kemenkumham bakal mengesahkan KLB di Deli Serdang.

Baca juga : Karena Mau, Jadi Lupa Malu

Sementara itu, pegamat hukum Abdul Fickar Hadjar memprediksi konflik yang terjadi di Demokrat bakal lama. Perseteruan tidak hanya selesai setelah Kemenkumham menentukan siapa pengurus yang sah. Kata dia, konflik akan berlanjut ke ranah hukum, yakni pengadilan. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.