Dark/Light Mode

Ray Rangkuti : Kudeta Demokrat Murni Tindakan Moeldoko

Jumat, 12 Maret 2021 09:57 WIB
Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani Ray Rangkuti. (ist)
Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani Ray Rangkuti. (ist)

 Sebelumnya 
Ubedilah juga mengaku telah menyimak pernyataan pemerintah, yang akan menggunakan Undang-undang Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 tahun 2020 untuk menilai hasil KLB ilegal, sebagai isyarat kuat bahwa pemerintah tidak tertarik untuk melakukan manuver politik yang berisiko tinggi.

Pernyataan pemerintah tersebut disampaikan secara konsisten oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM  Yasona Laoly, dalam kesempatan terpisah.

Baca juga : Marzuki Cs Gugat AHY, Demokrat : Kontradiktif Dan Membingungkan

“Terlalu berisiko,  jika pada saat krisis seperti ini, Pemerintah mengesahkan KLB ilegal, apa pun alasannya. Potensi gejolak politiknya terlalu besar,” kata Ubedilah dalam keteranganya, Kamis (11/3).

Ia juga mengingatkan pemerintah, masyarakat kini sudah lelah dan mulai gelisah dengan kesulitan ekonomi yang mereka hadapi.

Baca juga : Hasnaeni : Nasib Partai Demokrat Di Tangan Yasonna

“Karena jika krisis kesehatan dan ekonomi ini terus berlarut akibat fokus pemerintah pecah, bukan tidak mungkin kegelisahan masyarakat ini akan terekspresikan tak terkendali,” kata Ubedilah. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.