Dark/Light Mode

Rakernas PAN: Kader Dorong Zulkifli Maju Di Pilpres 2024

Selasa, 31 Agustus 2021 20:48 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memotong tumpeng dalam Rakernas II PAN, di Jakarta, Selasa (31/8). (Foto: Twitter @Official_PAN)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memotong tumpeng dalam Rakernas II PAN, di Jakarta, Selasa (31/8). (Foto: Twitter @Official_PAN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN nyerempet ke isu Pilpres 2024. Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, mayoritas peserta Rakernas mengusulkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan maju sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2024.

"Semua Ketua DPW PAN yang hadir di Rumah PAN (Rakernas) mengusulkan Ketua Umum Zulkifli Hasan sebagai capres/cawapres," kata Viva, seperti dikutip Antara, Selasa (31/8).

Baca juga : Muzani: Prabowo Harus Maju Di Pilpres 2024

Namun begitu, kata Viva, kader PAN tidak akan memaksa. Salah satu rekomendasi Rakernas II PAN adalah memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum memutuskan langkah-langkah strategis dalam penentuan capres/cawapres pada Pemilu 2024.

Viva menambahkan, Rakernas juga menyetujui PAN berada pada posisi partai koalisi pemerintahan Presiden Jokowi. "Rakernas menyetujui PAN berada di posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Baca juga : Ngaco, Menghayal Corona Bisa Tunda Pemilu Dan Pilpres 2024

Dalam Rakernas juga dibahas soal strategi menghadapi Pileg 2024. PAN menargetkan pada Pemilu 2024 memperoleh 64 kursi DPR atau 11 persen suara. Untuk tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, minimal harus terisi setiap daerah pemilihan (dapil), minimal 1 kursi/dapil. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.