Dark/Light Mode

Soal People Power Tolak Hasil Pilpres

Ma’ruf Amin: Kapan Kita Dewasa Berdemokrasi

Senin, 13 Mei 2019 09:55 WIB
Cawapres 01 KH Maruf Amin saat menghadiri undangan dari Relawan REMAJA dalam rangka buka bersama dan santunan anak yatim di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat (12/5). (Foto: Twitter@KH Maruf Amin).
Cawapres 01 KH Maruf Amin saat menghadiri undangan dari Relawan REMAJA dalam rangka buka bersama dan santunan anak yatim di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat (12/5). (Foto: Twitter@KH Maruf Amin).

RM.id  Rakyat Merdeka - Cawapres 01 Ma’ruf Amin menolak people power hanya karena kepentingan Pilpres. Bagi Ma’ruf, kalah dan menang dalam Pilpres itu hal biasa. Pernyataan ini disampaikan Ma’ruf Amin saat menghadiri syukuran yang digelar Relawan Milenial Jokowi Amin (Remaja). Relawan yang diisi anak-anak milenial ini merayakan kemenangan 01 versi quick count.

Ketua Majelis Ulama Indonesia ini mengingatkan, agar semua pihak lebih mengutamakan keutuhan negara. Menurutnya, jangan sampai hanya gara-gara kalah Pilpres, lantas serukan people power. “Soal kalah menang itu, artinya itu kita anggap biasa. Karena itu jangan sampai kita kalah, terus melakukan people power. Kapan kita dewasa berdemokrasi,” kata Ma’ruf di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Mendagri : Indonesia Jadi Teladan Dunia Dalam Demokrasi

Mustasyar PBNU ini mengaku, dirinya tak ingin konstentasi Pilpres 2019 dinodai. “Dan itu jangan kita nodai dengan cara-cara yang bisa merusak keutuhan bangsa,” sambungnya.  Dia pun mengingatkan sejumlah pihak agar patuh terhadap semua aturan. Bila ada kecurangan, jelasnya, pihaknya tidak akan keluar dari koridor konstitusi yang berlaku. 

“Iya, sesuai dengan aturan kita. Ada mekanisme yang kita tempuh melalui jalur hukum. Melalui bawaslu, melalui MK, jangan di luar aturan, di luar konstitusi,” pungkasnya.

Baca juga : Dibela Mahfud, Ketua KPU Merasa Tak Sendirian Lagi

Di tempat terpisah, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Oce Madril mengatakan, people power untuk menolak hasil pemilu adalah inkonstitusional. Pernyataan itu disampaikan Oce saat menghadiri seminar nasional bertema “Ancaman people power terhadap demokrasi konstitusional” di Jember, Jawa Timur.

Menurut Oce, perintah konstitusi yang menolak hasil pemilu bisa dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Sementara, ketidakberesan pemilu juga bisa disampaikan kepada DPR dan Bawaslu. “Yang menjadi persoalan adalah people power yang menolak hasil pemilu dilakukan dengan pemaksaan dapat berujung pada bentrok,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.