Dark/Light Mode

Soal Tuduhan Petugas KPPS Tewas Diracun, JK Bilang Itu Berlebihan

Senin, 13 Mei 2019 14:35 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Antara)
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tuduhan dari beberapa pihak yang menyebutkan adanya unsur kesengajaan dalam kematian ratusan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), adalah berlebihan.

JK bilang, tak ada motif yang masuk akal untuk memberikan racun kepada anggota KPPS Apalagi, bertujuan memberikan suara lebih kepada pasangan calon tertentu.

Baca juga : Rekapitulasi di Kabupaten Bekasi, PDIP Merasa Dicurangi

"Tuduhan bahwa itu diracun, saya kira berlebihan. Apa keuntungannya meracun? Mau apa? Mau mendapat suara? Bagaimana mungkin? Jadi, tidak begitu saja. Segala sesuatu harus kita periksa motifnya," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Senin (13/5).

Dugaan ratusan anggota KPPS meninggal akibat diracun, menguatkan dorongan untuk melakukan visum kepada jenazah penyelenggara pemilu tersebut.

Baca juga : Petugas KPPS Tewas Karena Infeksi Otak & Serangan Jantung

Capres Prabowo Subianto juga turut menyarankan tes visum terhadap jenazah anggota KPPS tersebut.

Menanggapi hal itu, JK mengatakan bahwa visum bisa saja dilakukan. Selama pihak keluarga korban memberikan izin. "Ya, terserah keluarganya. Visum kan harus ada izin keluarga," katanya.

Baca juga : Datang Judes, Pulang Girang

Sedikitnya 456 petugas KPPS meninggal dunia. Diduga, karena kelelahan melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu serentak, 17 April 2019.

Verifikasi terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit, masih dilakukan hingga 22 Mei mendatang. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.