Dark/Light Mode

PKB : Kecurangan Versi Prabowo Cuma Asumsi

Rabu, 15 Mei 2019 15:01 WIB
Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding. (Foto: Istimewa).
Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Penolakan BPN Prabowo-Sandi terhadap hasil rekapitulasi KPU tidak berdasarkan data dan fakta hanya berdasarkan asumsi dan wacana Pemilu 2019 telah adanya kecurangan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding bahwa penolakan BPN Prabowo-Sandi terhadap hasil rekapitulasi KPU tidak berdasarkan data dan fakta karena hanya berdasarkan asumsi dan wacana bahwa Pemilu 2019 telah terjadi kecurangan.

Disampaikan Karding di Jakarta, Rabu (15/5) seperti dikutip antaranews.com, "Penolakan itu tidak dibangun atas data dan fakta karena hanya asumsi dan wacana telah curang. Namun kecurangan terjadi dimana, siapa yang melakukan dan bagaimana modusnya tidak dijelaskan."

Baca juga : Soal Terima Kekalahan, Mega Ajari Prabowo

Dia menyayangkan Prabowo sebagai tokoh besar menyampaikan penolakan hasil Pemilu, karena massa penghitungan suara belum selesai karena itu seharusnya tunggu hingga semua tahapan dilalui. 
Karding juga menyesalkan Prabowo tidak mempercayai penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu yang dijamin UU dan dalam proses pemilihan komisioner KPU-Bawaslu, parpol pendukung Prabowo-Sandi ikut menentukan. 

"Gerindra dan koalisi 02 ikut menentukan melalui uji kelayakan dan kepatutan komisioner KPU, Bawaslu, DKPP bahkan seluruh parpol dan tim kampanye diberikan kesempatan untuk menempatkan saksi di TPS dan kecamatan," ujarnya. 

Lebih lanjut Karding mengatakan tindakan menolak hasil Pemilu tanpa alasan yang kuat berdampak membangun pendidikan politik masyarakat kurang baik. Dia menilai di Indonesia banyak monentum pemilihan politik seperti Pemilihan Kepala Desa, Pilkada sehingga perilaku tidak siap kalah, akan menjadi preseden buruk di masa mendatang.  "Sebenarnya kalau mau, ditunggu dulu hasil Pemilu seperti apa, lalu pelajari datanya, dan kalau ada kecurangan maka dilaporkan kepada Bawaslu," katanya. 

Baca juga : Soal Keturunan Arab, Prabowo Nyerang Hendro

Lebih lanjut Karding berharap kalau pernyataan Prabowo itu hanya letupan emosi sesaat, bukan sikap politik permanen karena memberikan dampak serius bagi hasil Pileg. Karena kalau hasil Pilpres tidak diakui maka secara otomatis hasil Pileg juga tidak diakui, dan apabila itu terjadi maka tidak patut dilantik anggota DPR dari hasil Pileg 2019 termasuk dari parpol koalisi BPN Prabowo-Sandi. 

"Ada konsekuensi lanjutan berupa kemungkinan tidak diakuinya Pemilu karena ini serentak tidak hanya Pilpres. Dan tidak mungkin yang curang hanya Pilpres kalau asumsinya curang, mesti curang semua," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara yang sedang dilakukan KPU, karena diduga banyak kecurangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pemilu 2019. [SRI]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.