Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gara-gara Urusan Demokrat

Yusril Vs Hamdan Kawan Jadi Lawan

Senin, 11 Oktober 2021 07:50 WIB
Hamdan Zoelva dan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Istimema)
Hamdan Zoelva dan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Istimema)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gara-gara urusan Demokrat, Yusril Ihza Mahendra yang selama ini dikenal berkawan baik dengan Hamdan Zoelva, bakal saling berhadapan. Yusril membela Demokrat dari kubu Moeldoko. Sementara Hamdan jadi pembela Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono. Yusril vs Hamdan, dari kawan kini menjadi lawan.

Demi melawan Moeldoko cs di pengadilan, Partai Demokrat di bawah komando AHY, menunjuk Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukumnya. Dengan menjadi kuasa hukum Demokrat AHY, Hamdan tentunya bakal berhadapan dengan Yusril Ihza Mahendra yang merupakan kuasa hukum dari Moeldoko cs.

Padahal selama ini, Hamdan dan Yusril merupakan kawan baik. Keduanya sama-sama berasal dari PBB. Bahkan, Hamdan pernah jadi staf khusus Yusril kala menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara di era pertama kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, Yusril pernah menjadi co-promotor saat Hamdan mengambil gelar doktor di Universitas Padjajaran.

Baca juga : Latvia Vs Belanda, Duel David Lawan Goliath

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan, ada 3 alasan kenapa pihaknya menunjuk eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu sebagai kuasa hukum. Pertama, kapasitas dan kapabilitas selaku ahli hukum sangat teruji. Bahkan pernah menjadi ketua MK.

Kedua, kredibilitas dan integritas Hamdan tetap terjaga sampai dengan sekarang. Ketiga, memiliki idealisme yang sama dengan Demokrat. Yakni, hukum harus menjadi panglima di negeri ini, kebenaran dan keadilan harus tetap tegak di negeri ini, tidak tunduk oleh kuasa uang maupun intimidasi kekuasaan.

“Nasib demokrasi pun tergantung oleh penegakan hukum di negeri ini. Karena itu, kami berjuang bersama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di negeri ini. Di antaranya untuk merawat demokrasi di Indonesia,” pungkas Herzaky

Baca juga : Disentil Akademisi Soal Gugatan AD/ART Demokrat, Yusril Bersuara Keras

Sementara itu, Hamdan yang kini berstatus sebagai kuasa hukum Demokrat kubu AHY langsung melemparkan sindiran kepada Yusril. Kata dia, gugatan Yusril yang mewakili Moeldoko ke Mahkamah Agung terkait judicial review (JR) AD/ART Partai Demokrat, sangat aneh.

Karena pihak yang dijadikan termohon dalam JR adalah Menteri Hukum dan HAM, bukan Demokrat. Padahal, pihak yang harus sering didengar keterangannya dalam uji formil dan materil itu, seharunya pihak yang membuat peraturan. Karenanya, ia memohon kepada Mahkamah Agung (MA) agar menjadi pihak terkait dalam perkara, dengan alasan mereka merasa sebagai pihak yang signifikan dimintai keterangan soal pembuatan AD/ART.

Tak hanya materi gugatan, Hamdan juga menyindir Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum, merupakan acara kerumunan. Alasannya, berdasarkan saksi fakta, tidak ada peserta KLB Deli Serdang memiliki Surat Keputusan (SK) ihwal status kepesertaan yang sah.

Baca juga : Wasekjen Partai Demokrat Dukung Pembangunan Fasilitas Lapas

Padahal, untuk menggelar KLB, ada tata cara yang harus dilengkapi. Salah satunya adalah peserta KLB harus quorum. “Saya menganggap itu adalah kumpulan kerumunan, karena kongres itu ada tata caranya, memenuhi quorum apa tidak,” sindirnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.