Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gara-gara Urusan Demokrat

Yusril Vs Hamdan Kawan Jadi Lawan

Senin, 11 Oktober 2021 07:50 WIB
Hamdan Zoelva dan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Istimema)
Hamdan Zoelva dan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Istimema)

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Yusril? Menteri Kehakiman era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu, menyambut baik Hamdan sebagai kuasa hukum dari kubu lawan. Meskipun punya kedekatan, Yusril mengaku siap berhadapan dengan Hamdan di persidangan nanti. “Ini jeruk makan jeruk,” canda Yusril.

Sebagai sahabat, Yusril menganggap Hamdan sebagai orang profesional dan objektif. Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional, tidak cengengesan untuk urusan hukum. Dia lantas menyindir para anak buah AHY yang kerap menyerangnya.

“Menangani kasus hukum tapi jor-joran bikin manuver politik, hantam sana hantam sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan. Karena itu, saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril.

Baca juga : Latvia Vs Belanda, Duel David Lawan Goliath

Dalam perkara itu, Yusril yakin Hamdan akan bersikap profesional. “Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni,” kata Yusril.

Terkait penilaian Hamdan soal gugatannya disebut aneh, Yusril bilang, itu pendapat seorang kuasa hukum dari kubu lawan. “Kalau analisisnya sambil lalu, tentu terlihat aneh. Tetapi kalau dianalisis dalam-dalam, justru sebaliknya, tidak ada yang aneh. Yang aneh justru sikap DPP Demokrat sendiri. Yang kami uji bukan AD/ART PD ketika berdiri, tetapi AD perubahan tahun 2020,” terang Yusril.

Kata dia, AD perubahan itu bukan produk partai manapun, termasuk Demokrat. Setelah Undang-Undang Parpol, yang berwenang mengubah AD/ART adalah lembaga tertinggi dalam struktur partai tersebut. Sementara di Demokrat, lembaga tertinggi adalah kongres. AD perubahan Demokrat Tahun 2020 bukan produk DPP Demokrat, tetapi produk kongres tahun 2020.

Baca juga : Disentil Akademisi Soal Gugatan AD/ART Demokrat, Yusril Bersuara Keras

Diakuinya, memang DPP partai berhak dan berwenang mewakili partai ke luar dan ke dalam. Sebagaimana halnya direksi perseroan terbatas (PT): berhak melakukan hal yang sama. Namun, kewenangan itu tidak menyangkut perubahan AD.

Yusril justru menganggap aneh, ketika Hamdan yang mewakili AHY cs menyampaikan permohonan kepada MA agar dijadikan pihak terkait. Di MK, keberadaan pihak terkait, yakni pihak yang berkepentingan dengan suatu pengujian UU, memang ada dan dikenal.

Tetapi di MA, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang mengatur keberadaan pihak terkait. Sehingga, kalau menggunakan logika hukum Demokrat, permohonan menjadi pihak terkait itupun tidak kurang anehnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.