Dark/Light Mode

Wakili 01 dan 02 di MK

Yusril Vs BW, Siapa Paling Jago?

Sabtu, 25 Mei 2019 07:10 WIB
Yusril Ihza Mahendra (kiri), Bambang Widjojanto (kanan). (Foto: Istimewa)
Yusril Ihza Mahendra (kiri), Bambang Widjojanto (kanan). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Genderang perang 02 dan 01 di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi ditabuh. 02 diwakili eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). 01 diwakili pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Usai lebaran, mereka akan adu kuat. BW atau Yusril, siapa paling jago?

Prabowo-Sandi akhirnya mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres ke MK, Jumat (24/5) malam. Proses pendaftaran ini dipimpin adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Hashim dan rombongan tiba di Gedung MK sekitar pukul 20.42 WIB. Ia didampingi 8 pengacara, antara lain BW dan Denny Indrayana. Proses administrasi pendaftaran diurus BW dan Denny. Prosesnya berlangsung singkat. Tak sampai 30 menit.

Diawali dengan pengambilan nomor, dilanjutkan penyerahan berkas kepada panitera. Setelah itu, dilakukan proses serah terima. Kepada wartawan, BW menyebut dalam berkas itu disertakan 51 daftar alat bukti yang terdiri atas dokumen, saksi dan saksi ahli. Dia optimis gugatannya membuahkan hasil.

BW cerita, dalam berbagai putusan sengketa pemilu, MK selalu menggunakan prinsip Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM). Dia mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator. Tapi, memeriksa kecurangan berdasarkan konstitusi seperti tertera dalam UUD 45.

Menurutnya, Pilpres 2019 adalah Pemilu terburuk. Dan kini MK akan diuji. Dia berharap MK meninggalkan legacy untuk membuktikan kedaulatan rakyat. “Kami mengusulkan kepada seluruh rakyat untuk memperhatikan proses sengketa Pilpres ini,” kata BW.

Baca juga : Hadapi Arus Mudik di Jalur Pantura, Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Jitu

Sebelum berangkat ke MK, BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi menggelar konferensi pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta. Hashim dan Sandiaga yang bicara. Hashim didapuk menjadi penanggung jawab Tim Kuasa Hukum 02.

Kepada wartawan, dia mengatakan, sudah menunjuk sejumlah lawyer untuk jadi tim kuasa hukum 02. Tim hukum ini diketuai BW. “Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di MK,” ucap Hashim.

Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, BW ditunjuk karena dianggap mampu membongkar sejumlah kejahatan dalam Pilpres. “Ada praktek kejahatan pemilu yang masif, ada praktek korupsi politik. Korupsi yang paling krusial adalah korupsi politik,” ucap Dahnil.

Terkait hal ini, Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, usai mendaftar, berkas sengketa Pilpres yang diajukan akan diregistrasi pada 11 Juni 2019. Registrasi berkas sengaja dilakukan usai libur Lebaran. Sebab sesuai ketentuan UU MK, waktu registrasi dengan pemeriksaan sidang pendahuluan dibatasi rentang waktu tujuh hari. “Kalau langsung diregistrasi, bisa-bisa kita nanti nggak Lebaran. Kan nggak lucu, kalau Lebaran harus sidang,” kata Fajar.

Setelah diregistrasi, sidang perdana akan digelar pada 14 Juni 2019. Dalam sidang perdana, hakim MK akan memeriksa permohonan yang diajukan. Proses sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari pihak yang digugat (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini pasangan calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Kemudian, pada 17 Juni, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pembuktian.

Baca juga : Jokowi dan Prabowo Kapan Foto Bareng Lagi

Jika seluruh proses selesai, hakim akan melakukan pembahasan dan gugatan diputus pada 28 Juni 2019. Sesuai ketentuan, penanganan sengketa pilpres di MK dibatasi 14 hari kerja. Sementara untuk penanganan sengketa pileg, dibatasi 30 hari kerja.

Kubu Jokowi tak tinggal diam. TKN (Tim Kampanye Nasional) Prabowo-Sandi juga sudah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi kubu 02 di MK.

Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan, tim itu beranggotakan sekitar 35 orang. Terdiri atas para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan. Sebagian pengacara itu berasal dari partai politik. Sebagian lagi dari profesional.

“Tim ini akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra,” kata Arsul di posko Cemara, Jakarta, Jumat (24/5). Lebih lanjut, Arsul menjelaskan bahwa tim hukum TKN ini akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres di MK tersebut.

Yusril memang dikenal sebagai pengacara kondang. Bertangan dingin. Karena kerap memenangkan perkara. Pada 2014, Yusril sebenarnya menjadi kuasa hukum Prabowo-Hatta. Saat itu Yusril berhadapan dengan Saldi Isra, yang menjadi kuasa hukum Jokowi-JK. Saldi kini menjadi hakim konstitusi.

Baca juga : Jadi Siapa Yang Gila?

Siapa yang akan menang? BW atau Yusril? Pengamat Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengaku sulit menerka. Kata dia, BW dan Denny adalah lawyer berpengalaman, dan punya kemampuan untuk membuktikan. Hanya saja, lanjut dia, pengalaman tentu saja tidak cukup memadai. Yang paling penting adalah keberadaan alat bukti.

“Dan sejauh ini, harus diakui, itu tidak muncul ke permukaan ya,” kata Feri, saat dikontak tadi malam. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.