Dark/Light Mode

Soal Judicial Review Sistem Pemilu

Aksi Parpol Senayan Cuma Pernak-pernik Demokrasi

Jumat, 2 Juni 2023 07:45 WIB
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. (Foto: Dok. DPR)
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - PDI Perjuangan dan Partai Buruh meyakini delapan parpol di Senayan tidak akan mengganggu Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang mengadili gugatan judicial review sistem pemilu secara tertutup.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menganggap apa yang dilakukan perwakilan delapan par­pol di Senayan itu sebagai pernak-pernik demokrasi. Diyakininya, para legislator di Senayan sangat memahami rambu perundangan, sehingga tidak mungkin dilanggar dengan mengancam MK.

“Saya pikir apa yang disam­paikan kawan-kawan tidak akan sejauh itu,” kata Said di Jakarta, kemarin.

Baca juga : MK Segera Putuskan Sistem Pemilu, 8 Parpol Senayan Rapat Tanpa PDIP

Apalagi, tidak sedikit dari perwakilan di delapan partai itu adalah pakar hukum, sehingga kecil kemungkinan delapan parpol ini menggunakan kewenangannya untuk ‘menyunat’ duit MK, misalnya.

“Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi,” yakinnya.

Termasuk, dengan menggunakan kewenangan DPR untuk merevisi UU tentang MK apa­bila dikeluarkan keputusan pro­porsional tertutup. “Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu,” katanya.

Baca juga : Viva Yoga Mauladi: Sistem Tertutup Rusak Demokrasi

Anggota Komisi XI DPR itu me-warning, apapun putusan MK nanti apakah terbuka atau tertutup, maka itu sudah final dan mengikat. Jadi, tinggal di­laksanakan saja.

“Kami ingin bersama-sama kolektif di DPR itu meman­dang keputusan MK yang final. Ending-nya itu kan nggak bisa ditolak, langsung tidak bisa di­ganggu gugat karena keputusan­nya mengikat,” sebutnya.

Intinya, PDIP akan konsisten mengawal pesta demokrasi ber­jalan baik. Harapannya, publik juga mengawal jalannya pemilu yang damai, sejuk, sehat serta kualitasnya meningkat.

Baca juga : Soal Sistem Pemilu, Supriansa Berharap MK Putuskan Yang Terbaik

Sementara, Partai Buruh gere­getan dengan sikap delapan parpol di Senayan yang ‘mengancam’ MK lantaran tidak setuju jika nanti diputuskan aturan main Pemilu menjadi tertutup. Partai anyar ini siap mengawal keputusan MK.

“Apa yang dilakukan beberapa anggota DPR yang menga­tasnamakan lembaga DPR dan disuarakan di dalam Gedung DPR adalah tindakan inkonsti­tusional dan bentuk demokrasi bar-bar,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Said Iqbal, aksi segelintir anggota dewan itu ke­blinger dan merusak sistem de­mokrasi di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada sikap resmi satu pun fraksi di DPR yang mengancam MK jika dipu­tuskan Pemilu tertutup.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.