Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Judicial Review Sistem Pemilu
Aksi Parpol Senayan Cuma Pernak-pernik Demokrasi
Jumat, 2 Juni 2023 07:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PDI Perjuangan dan Partai Buruh meyakini delapan parpol di Senayan tidak akan mengganggu Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang mengadili gugatan judicial review sistem pemilu secara tertutup.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menganggap apa yang dilakukan perwakilan delapan parpol di Senayan itu sebagai pernak-pernik demokrasi. Diyakininya, para legislator di Senayan sangat memahami rambu perundangan, sehingga tidak mungkin dilanggar dengan mengancam MK.
“Saya pikir apa yang disampaikan kawan-kawan tidak akan sejauh itu,” kata Said di Jakarta, kemarin.
Baca juga : MK Segera Putuskan Sistem Pemilu, 8 Parpol Senayan Rapat Tanpa PDIP
Apalagi, tidak sedikit dari perwakilan di delapan partai itu adalah pakar hukum, sehingga kecil kemungkinan delapan parpol ini menggunakan kewenangannya untuk ‘menyunat’ duit MK, misalnya.
“Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi,” yakinnya.
Termasuk, dengan menggunakan kewenangan DPR untuk merevisi UU tentang MK apabila dikeluarkan keputusan proporsional tertutup. “Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu,” katanya.
Baca juga : Viva Yoga Mauladi: Sistem Tertutup Rusak Demokrasi
Anggota Komisi XI DPR itu me-warning, apapun putusan MK nanti apakah terbuka atau tertutup, maka itu sudah final dan mengikat. Jadi, tinggal dilaksanakan saja.
“Kami ingin bersama-sama kolektif di DPR itu memandang keputusan MK yang final. Ending-nya itu kan nggak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat,” sebutnya.
Intinya, PDIP akan konsisten mengawal pesta demokrasi berjalan baik. Harapannya, publik juga mengawal jalannya pemilu yang damai, sejuk, sehat serta kualitasnya meningkat.
Baca juga : Soal Sistem Pemilu, Supriansa Berharap MK Putuskan Yang Terbaik
Sementara, Partai Buruh geregetan dengan sikap delapan parpol di Senayan yang ‘mengancam’ MK lantaran tidak setuju jika nanti diputuskan aturan main Pemilu menjadi tertutup. Partai anyar ini siap mengawal keputusan MK.
“Apa yang dilakukan beberapa anggota DPR yang mengatasnamakan lembaga DPR dan disuarakan di dalam Gedung DPR adalah tindakan inkonstitusional dan bentuk demokrasi bar-bar,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Said Iqbal, aksi segelintir anggota dewan itu keblinger dan merusak sistem demokrasi di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada sikap resmi satu pun fraksi di DPR yang mengancam MK jika diputuskan Pemilu tertutup.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya