Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Pemeriksa Daerah (TPD) memiliki tantangan yang semakin berat ke depan. Sebab, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 rumit.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan, Pemilu Serentak 2024 sangatlah berbeda dengan hajat demokrasi di Indonesia sebelumnya. Karena keserentakannya, Pemilu 2024 juga memiliki tingkat kerumitan yang sangat tinggi.
“Tahapan lebih berat karena sudah masuk pencalonan. Nanti akan masuk kampanye dan pencoblosan,” katanya.
Heddy mengatakan, kondisi tersebut harus disadari oleh TPD di seluruh Indonesia. TPD harus menyiapkan mental, pikiran dan tenaga untuk mengawal agar pemilu berjalan baik. “Butuh energi yang luar biasa,” terangnya.
Baca juga : Hak Rakyat Jangan Dibonsai
Heddy mengingatkan, Pemilu 2024 akan menghasilkan pemimpin seluruh Indonesia, mulai dari Bupati atau Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden.
Bupati yang baru terpilih, kata Heddy, bukan tidak mungkin akan mengubah jajaran di Pemerintah Daerah.
Hal yang sama juga terjadi dengan Gubernur dan Presiden, yang sangat besar kemungkinan akan memiliki jajaran pembantu baru. Semua proses itu, hanya dapat berjalan sesuai amanat dan kehendak hati nurani rakyat jika pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.
“Dan penyelenggara pemilu kita harus memiliki integritas yang bagus,” tegas Heddy.
Baca juga : Indonesias Got Talent 2023 Hadirkan Beragam Talenta
Heddy juga menyampaikan terima kasih kepada TPD di seluruh Indonesia atas dedikasi serta kerja keras dalam menegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan menjaga marwah demokrasi di Indonesia.
“Bagi kami, itu (kerja keras dan dedikasi TPD, red.) tidak ternilai dengan harga berapa pun,” tandas Heddy.
Sebelumnya, Heddy melantik 57 TPD unsur masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berasal dari empat provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2022-2023, Selasa (13/6).
TPD dari DOB meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya berdasarkan Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor: 018/SK/K.DKPP/SET-03/VI/2023.
Baca juga : PUPR Genjot Program Bedah Rumah Rakyat Di Daerah
Sedangkan untuk TPD pengganti antar waktu periode 2022-2023 diangkat berdasarkan Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor: 017/SK/K.DKPP/SET-03/VI/2023 Usai dilantik, TPD menandatangani Pakta Integritas yang diwakili oleh TPD dari Provinsi Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Papua, dan Papua Selatan.
Salah satu Anggota TPD dari unsur masyarakat yang dilantik, Iskandar mengaku, akan menegakan kode etik penyelenggara pemilu.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung yang sudah memberikan dukungan dan atensi kepada saya, sehingga masuk dalam Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini,” ujarnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya