Dark/Light Mode

Pengawas Pemilu Jangan Takut

Tindak Semua Pelanggaran!

Minggu, 18 Juni 2023 06:45 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi. (Foto: Dok. Bawaslu)
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi. (Foto: Dok. Bawaslu)

 Sebelumnya 
Kata dia, apabila daftar pemilih diketahui bermasalah, maka Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menghentikan rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten.

“Jangan kendor, pastikan kita punya hal sama untuk melakukan analisis terhadap daftar pemilih,” katanya.

Baca juga : Berikan Pelayanan Dan Kepuasan Terbaik, Modal Penting Gaet Pelanggan

Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DI Yogyakarta Agus Muhammad Yasin mengatakan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bacaleg yang melanggar aturan.

Kata dia, pengawasan pun terus ditingkatkan dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah.

Baca juga : Puluhan Tutup Urinoar Di Jepang Hilang Dicuri

Dia mengatakan, penindakan ini ter­masuk dengan potensi bakal calon yang nekat melakukan kampanye lebih dulu. Misalnya dengan memasang sejumlah atribut kampanye di tempat-tempat umum.

“Sekarang belum ada calon. Kalau ada yang berkampanye (memasang atribut) sebelum waktunya kami koordinasi den­gan pemerintah setempat. Kami dorong dilakukan penindakan,” ujar Yasin.

Baca juga : TGB Cawapres Dikritik PPP, Perindo: Jangan Ribut Di Luar

Selain tidak sesuai dengan aturan tahapan pemilu itu sendiri. Pemasangan berbagai atribut yang berbau kampanye itu juga melanggar peraturan daerah (Perda) yang terkait mengganggu ket­ertiban.

“Kalau melakukan (kampanye) lebih awal akan merugikan calon yang ber­sangkutan karena bisa dikenai (Perda),” tegasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.