Dark/Light Mode

Telusuri Surat Dari PPATK

KPU Tidak Tahu Ada Uang Rp 1 T Mengalir Ke Parpol

Minggu, 13 Agustus 2023 06:45 WIB
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz. (Foto: Antara)
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa tidak pernah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol).

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz mengaku, masih memeriksa surat Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait uang Rp 1 triliun yang mengalir ke parpol.

“Kami sedang periksa sejauh mana surat itu,” kata Mellaz saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, kemarin.

Baca juga : Tak Masalah Kaesang Maju Di Pilkada Depok

Mellaz heran dan tidak tahu alasan PPATK melayangkan surat kepada KPU. Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui keberadaan surat yang disebut berisi laporan kejahatan lingkungan sebagai bagian dari pencucian uang parpol peserta Pemilu 2024.

“Sampai sekarang kami kebingungan suratnya yang mana, karena itu muncul di media,” ucapnya.

Mellaz menegaskan, kewenangan mengenai sanksi pelanggaran kampanye berada di lembaga penyelenggara pemilu yang lain, bukan KPU. Ketentuan terse­but, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga : Kasus Korupsi IPDN, PT Hutama Karya Kembalikan Uang Rp 40,8 Miliar Ke KPK

“Ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), ada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ka­tanya.

Selain itu, Mellaz memastikan, KPU tidak akan masuk dalam berbagai pole­mik terkait Pemilu 2024 yang selama ini mencuat di publik. Lembaganya akan fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan tahapan pemilu.

Seperti terkait dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, hingga kurangnya anggaran pelaksanaan Pemilu 2024. Atau isu yang lain-lain, yang sebenarnya mem­buat publik pesimistis apakah Pemilu 2024 akan bisa berjalan dengan baik atau tidak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.