Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Telusuri Surat Dari PPATK
KPU Tidak Tahu Ada Uang Rp 1 T Mengalir Ke Parpol
Minggu, 13 Agustus 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Mellaz memastikan, hingga saat ini jajaran KPU Pusat hingga kabupaten/kota tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai alur dan tenggat yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.
“Sampai sekarang hampir bisa dipastikan segala perencanaan dan realisasinya tidak ada satu pun yang meleset dari tahapan,” klaim Mellaz.
Mellaz mengatakan, KPU selalu menginformasikan tahapan pemilu yang berjalan secara terus-menerus kepada publik. Terutama, sejak dimulai tahapan pada 14 Juni 2022.
Baca juga : Tak Masalah Kaesang Maju Di Pilkada Depok
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun yang mengalir ke parpol untuk Pemilu 2024. Temuan itu telah disampaikan ke KPU dan Bawaslu.
Dia bilang, saat ini PPATK sedang fokus mendalami green financial crime, terkait dugaan pencucian uang. Salah satunya, mengenai persoalan kejahatan lingkungan.
“Kami menemukan sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar. Ya paling tidak kalau dia (peserta kontestasi politik) tidak terpapar, dia berpotensi untuk terpapar,” jelasnya.
Baca juga : Kasus Korupsi IPDN, PT Hutama Karya Kembalikan Uang Rp 40,8 Miliar Ke KPK
Ivan menambahkan, PPATK juga sedang mengeksplorasi dana kampanye yang bercampur dengan hasil tindak pidana di setiap provinsi.
“Kami memberi nilai dari terendah ke tertinggi, 1-10,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 13/8/2023 dengan judul Telusuri Surat Dari PPATK, KPU Tidak Tahu Ada Uang Rp 1 T Mengalir Ke Parpol
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya