Dark/Light Mode

Tolak Wacana Pemilihan Presiden Oleh MPR

Gerindra: Demokrasi Mundur

Senin, 14 Agustus 2023 07:35 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani. (Foto: Antara)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
La Nyalla mengungkapkan poin pertama proposal kenegaraan dari DPD ini adalah ingin mengembalikan MPR se­bagai lembaga tertinggi negara. Nantinya, MPR akan menam­pung semua elemen bangsa yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Kemudian, MPR ke depannya berwenang menetapkan TAP MPR sebagai produk hukum danmenyusun haluan negara sebagai panduan kerja presiden. “MPR yang memilih dan melantik Presiden. Serta MPR yang mengevaluasi kinerja Presiden di akhir masa jabatan,” ujar La Nyalla.

Baca juga : Sahabat Ganjar Beri Pelatihan Strategi Pemasaran Online Ke Warga Bekasi

Kedua, MPR membuka peluangada anggota DPR berasaldari peserta Pemilu unsur perseorangan atau nonpartisan. Ketiga, utusan daerah dan utu­san golongan diisi melalui mekanisme bottom-up. Komposisi utusan daerah mengacu kepada kesejarahan wilayah serta suku dan penduduk asli Nusantara.

Selanjutnya proposal keempat, Nyalla mengusulkan utusan dae­rah dan utusan golongan mem­berikan review dan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang (RUU). Kondisi ini diharapkan membentuk partisipasi publik yang utuh. Kelima, menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk di era reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.

Baca juga : Pengamat: Dana Hibah Parpol Investasi Demokrasi

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 14/8/2023 dengan judul Tolak Wacana Pemilihan Presiden Oleh MPR, Gerindra: Demokrasi Mundur

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.