Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Tolak Wacana Pemilihan Presiden Oleh MPR
Gerindra: Demokrasi Mundur
Senin, 14 Agustus 2023 07:35 WIB
Sebelumnya
La Nyalla mengungkapkan poin pertama proposal kenegaraan dari DPD ini adalah ingin mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Nantinya, MPR akan menampung semua elemen bangsa yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Kemudian, MPR ke depannya berwenang menetapkan TAP MPR sebagai produk hukum danmenyusun haluan negara sebagai panduan kerja presiden. “MPR yang memilih dan melantik Presiden. Serta MPR yang mengevaluasi kinerja Presiden di akhir masa jabatan,” ujar La Nyalla.
Baca juga : Sahabat Ganjar Beri Pelatihan Strategi Pemasaran Online Ke Warga Bekasi
Kedua, MPR membuka peluangada anggota DPR berasaldari peserta Pemilu unsur perseorangan atau nonpartisan. Ketiga, utusan daerah dan utusan golongan diisi melalui mekanisme bottom-up. Komposisi utusan daerah mengacu kepada kesejarahan wilayah serta suku dan penduduk asli Nusantara.
Selanjutnya proposal keempat, Nyalla mengusulkan utusan daerah dan utusan golongan memberikan review dan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang (RUU). Kondisi ini diharapkan membentuk partisipasi publik yang utuh. Kelima, menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk di era reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
Baca juga : Pengamat: Dana Hibah Parpol Investasi Demokrasi
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 14/8/2023 dengan judul Tolak Wacana Pemilihan Presiden Oleh MPR, Gerindra: Demokrasi Mundur
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya