Dark/Light Mode

Tolak Wacana Pemilihan Presiden Oleh MPR

Gerindra: Demokrasi Mundur

Senin, 14 Agustus 2023 07:35 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani. (Foto: Antara)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Gerindra menolak usulan mengembalikan aturan Pemilu Presiden (Pilpres) dikembalikan ke MPR. Gagasan ini dianggap kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Demokrasi kita sudah maju, yakni presiden dipilih langsung rakyat," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani, di Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua MPR itu menilai, tidak perlu lagi menarik mundur langkah demokrasi di Indonesia. Pilpres, dengan memberikan hak langsung kepada rakyat untuk memilih presidennya, merupakan langkah maju bagi Indonesia yang menganut sistem demokrasi.

Baca juga : Sahabat Ganjar Beri Pelatihan Strategi Pemasaran Online Ke Warga Bekasi

Politisi asal Tegal, Jawa Tengah itu pun menjelaskan, sudah terjadi transisi Pilpres sebagai salah satu amanat reformasi. Di era Orde Baru, disepakati kekuasaan ada di tangan rakyat dandilaksanakan sepenuhnya oleh MPR-RI. Kedaulatan ada di tangan rakyat, dilaksanakan MPR-RI.

Kemudian, MPR-RI mem­buat program presiden bernama Garis garis Besar Haluan Negara (GBHN). Teknisnya, kala itu MPR-berstatus sebagai lembaga tinggi negara karena bisa mem­berhentikan Presiden dan Wakil Presiden.

Pasca reformasi, demokrasi lebih maju lagi. Ketika pemilihan presiden tadi diserahkan kepada wakil rakyat di MPR-RI, saat ini bisa secara langsung dipilih melalui pesta demokrasi. Termasuk, program kerja pemerintah bisa diracik secara mandiri di tingkat eksekutif.

Baca juga : Pengamat: Dana Hibah Parpol Investasi Demokrasi

Sekarang, MPR adalah lemba­ga negara, yang hanya melantik Presiden. Demokrasi yang sudah maju tidak perlu lagi ditarik ke belakang," pungkasnya.

Geger upaya pengembalian Pilpres dari dipilih langsung oleh rakyat ke wakil rakyat di MPR disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), La Nyalla Mattalitti. Dia mengusulkan lima poin proposal kenegaraan usulan amendemen UUD 1945.

Salah satu usulannya, Presiden kembali dipilih MPR. Usulan itu diberikan setelah DPD mengge­lar Sidang Paripurna pada 14 Juli 2023. Menurutnya, ini adalah langkah inisiatif kenegaraan menawarkan agar menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.