Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bawaslu Petakan Daerah Rawan Politik Uang
Penyelenggara Pemilu Kudu Diingatkan Tak Ikutan Nakal
Selasa, 15 Agustus 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
“Dalam posisi seperti itu, maka penyelenggara ad hoc menjadi sangat rentan sebagai pelaku politik uang,” tandasnya.
Anggota KPU Parsadaan Harahap mengatakan, pemetaan daerah rawan politik yang dilakukan Bawaslu ini dapat menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu, lembaga negara, maupun masyarakat. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama mencegah terjadinya politik uang.
Dia juga berharap, pemetaan ini selaras dengan strategi pencegahan yang konkret dari Bawaslu. Sebab, variasi jenis dan pelaku politik uang semakin beragam.
Baca juga : Jurkam Banteng Kudu Tampil Segar Dan Radikal
“Apa mungkin pelakunya melakukan pengkaderan, atau aktor di tingkat lokal yang terlatih, maka bentuknya variatif, dari mulai konvensional sampai sifatnya mengarah kejahatan kera putih,” tutur Parsadaan.
Parsadaan berharap, hukuman bagi pelaku politik uang bisa menimbulkan efek kepada status kekuasaan. Dia menilai, hukuman yang ada seperti kurungan, tidak mampu menimbulkan efek jera.
Ditambah lagi, kata dia, terdapat pandangan di kalangan peserta pemilu bahwa lebih baik menang bermasalah daripada kalah terhormat.
Baca juga : Bahlil Datangkan Investasi Rp 142 Triliun, Pengamat: Kuatkan Ekonomi Kita
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 Ida Budhiati mengusulkan gerakan moral sebagai salah satu solusi untuk mengakhiri praktik politik uang pada pemilu.
Sebab, menurutnya, masyarakat tidak dapat berharap banyak kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk penanganan politik uang, baik secara administrasi maupun pidana pemilu.
“Saya belum menemukan ada satu putusan yang mendiskualifikasi peserta pemilu dalam Pemilu 2019, sebagai akibat politik uang yang kemudian diberi sanksi administrasi,” katanya.
Baca juga : Wamenhan: Pembangunan RS Abdurachman Saleh Bentuk Kemanunggalan TNI Dan Rakyat
Ida mengatakan, ketiadaan putusan diskualifikasi karena politik uang bukan kesalahan aparat penegak hukum maupun Bawaslu. Sebab, regulasi memberi persyaratan yang rumit untuk menjangkau pelaku dalam isu ini Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
“Ditambah lagi, undang-undang juga tidak memberi penjelasan yang gamblang terkait TSM tersebut,” kata Ida.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 15/8/2023 dengan judul Bawaslu Petakan Daerah Rawan Politik Uang, Penyelenggara Pemilu Kudu Diingatkan Tak Ikutan Nakal
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya