Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sikapi Pilkada Dimajukan
Bawaslu No Problem Asal Anggaran Siap
Jumat, 8 September 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, memajukan jadwal Pilkada akan menciptakan kondisi yang kompleks.
Dia mengatakan, jika pemilihan presiden atau pilpres terjadi dua putaran, maka akan digelar pada 26 Juni 2024.
Pada bulan-bulan berikutnya, kata dia, akan ada gugatan dan penyelesaian sengketa pemilu, pelantikan anggota DPR, dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Titi, kondisi itu membuat usulan pilkada dimajukan ke September 2024 menjadi tidak ideal. Menurutnya, Pilkada pada September hanya membuat gaduh.
Baca juga : Emil Tunggu Komando Airlangga
“Kalau ditambah lagi dengan beban Pilkada yang dimajukan ke September 2024, bisa dibayangkan betapa gaduh dan kompleksnya situasi pemilu dan politik kita,” katanya.
Titi meminta Pemerintah dan pelaksana pemilu seperti KPUdan Bawaslu, fokus pada jadwal yang sudah disusun. Jika ada evaluasi, hal itu wajar.
“Kita bisa lebih jernih melakukannya dan bisa menghindari adanya anasir ataupun spekulasi kepentingan politik kekuasaan yang sering diasumsikan melatarbelakangi kemauan untuk memajukan jadwal Pilkada ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, pilkada pada November 2024 justru bisa menjadi agenda politik pertama presiden terpilih. Sekaligus menguji visi politiknya dalam memimpin pemerintahan.
Baca juga : KPK Sebut Lukas Enembe Bayar Private Jet Pakai Anggaran Pemprov Papua
“Jika perubahan jadwal pilkada demi keselarasan program, kan presiden yang baru pun belum dilantik sebagai karena prosesnya baru akan dilakukan pada 20 Oktober 2024,” sambung Titi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, usulan agar Pilkada 2024 dimajukan adalah rasional. Asalkan, penyelenggara pemilu dapat melaksanakannya.
Tito mengatakan, jika pilkada digelar 27 November 2024, maka pelantikan para kepala daerah terpilih sulit untuk digelar 1 Januari 2025. Sebab, butuh waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan sengketa pilkada.
“Jarak pelantikan kepala daerah dengan presiden akan semakin jauh. Selain itu, kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif,” jelasnya.
Baca juga : Unas Perkuat Kerja Sama dengan Baznas Melalui Program Beasiswa Cendekia
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 8/9/2023 dengan judul Sikapi Pilkada Dimajukan, Bawaslu No Problem Asal Anggaran Siap
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya