Dark/Light Mode

Syukuran Putusan MK, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Bagikan 300 Mawar

Selasa, 17 Oktober 2023 19:54 WIB
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur saat membagikan bunga mawar, di wilayah Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (17/10). (Foto: Istimewa)
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur saat membagikan bunga mawar, di wilayah Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (17/10). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagi-bagikan bunga mawar, di wilayah Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (17/10), pukul 13.15 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan mengenai batas usia Capres-Cawapres.

Dalam aksi bagi-bagi bunga itu, aliansi yang diketuai Ali Lubis menerjunkan peserta sekitar 200 orang. Mereka membagikan 300 bunga mawar lebih kepada masyarakat.

Baca juga : PPP: Biar Rakyat Menilai Siapa Yang Pantas Pimpin Indonesia

Putusan MK tersebut merupakan momen bersejarah dan merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak muda yang mau menjadi calon presiden dan wakil presiden di masa yang akan datang,” ucap Ali Lubis.

Aksi bagi bunga mawar berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan lancar. Masyarakat sekitar tampak antusias atas kegiatan tersebut dan senang mendapatkan bunga mawar yang dibagikan.

Baca juga : Sebelum Putusan, Massa Geruduk MK Tolak Syarat Umur Capres Dan Cawapres Diubah

Ali Lubis menjelaskan alasan membagikan bunga mawar. Sebab, bunga mawar merupakan simbol kasih sayang.

“Aksi ini merupakan bentuk rasa sayang kepada masyarakat atas momen bersejarah, dengan Mahkamah Konstitusi telah membuka ruang yang luas kepada anak-anak muda untuk menjadi pemimpin di kemudian hari,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.