Dark/Light Mode

Saran Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra

Sebaiknya Gibran Tolak Tawaran Jadi Cawapres

Rabu, 18 Oktober 2023 07:30 WIB
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) menyampaikan pendapatnya disaksikan analis komunikasi politik Hendri Satrio (kiri), Peneliti PoshDem Universitas Andalas Feri Amsari (kedua kanan), dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Lamdahur Pamungkas (kanan) dalam diskusi OTW 2024 di Jakarta, Selasa (17/10/2023). Diskusi itu mengangkat tema menakar Pilpres pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka/RM.id)
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) menyampaikan pendapatnya disaksikan analis komunikasi politik Hendri Satrio (kiri), Peneliti PoshDem Universitas Andalas Feri Amsari (kedua kanan), dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Lamdahur Pamungkas (kanan) dalam diskusi OTW 2024 di Jakarta, Selasa (17/10/2023). Diskusi itu mengangkat tema menakar Pilpres pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Di pertemuan itu, Yusril mengungkapkan pendapatnya agar koalisi ini tidak semata me­milih Cawapres berbasis elekta­bilitas. Namun, apibilitas alias kemampuan orang itu dalam menjalankan roda pemerintahan mendampingi Presiden.

Namun, Yusril menghormati apapun yang disepakati KIM maupun Prabowo ihwal strategi memenangkan Pemilu 2024. Termasuk, ketika diputuskan Gi­bran berduet dengan Prabowo.

Baca juga : TIDAR Usul Mas Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Sementara pendiri Kelom­pok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio menganalisa, jika regulasi ini digunakan Gibran untuk maju sebagai Cawapres, akan berdampak secara so­sial jika berpasangan dengan Prabowo. “Kalau Gibran maju mendampingi Ganjar, gesekan­nya relatif nggak ada,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Hensat ini masih meyakini, Gibran ke­mungkinan berlabuh ke barisan Ganjar. Indikatornya, Gibran merupakan Wali Kota Solo dari PDI Perjuangan (PDIP). “Saya yakin Jokowi tidak akan berpaling dari Mega dan PDIP,” prediksinya.

Baca juga : Gelar Doa Bersama, Relawan Indonesia Maju Ingin Gibran Jadi Cawapres

Sedangkan pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari meyakini, putusan MK ini belum selesai. Yaitu, apakah PDIP akan mengambil sikap atas keputusan ini. “Ke Budiman tegas, ke Kaesang dan Gibran nggak,” ucapnya,

Menurutnya, tidak lumrah jika aturan kontestasi diubah menjelang pertandingan. Faktanya, tiga hari menjelang pendaft­aran Pilpres 2024, ada aturan baru bahwa kontestan bisa berasal dari usia di bawah 40 tahun, asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 18/10/2023 dengan judul Saran Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, Sebaiknya Gibran Tolak Tawaran Jadi Cawapres

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.