Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Saran Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra
Sebaiknya Gibran Tolak Tawaran Jadi Cawapres
Rabu, 18 Oktober 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Demi kebaikan bersama, sebaiknya Gibran Rakabuming Raka menolak peluang menjadi Cawapres 2024. Apakah itu tawaran sebagai Cawapres Prabowo Subianto, maupun Ganjar Pranowo. Demikian menurut pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra.
Dia menilai, ada masalah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkesan memberikan ruang kepada Wali Kota Solo itu. “Kalau saya (menjadi Gibran), ucapkan terima kasih MK, Anda membuat keputusan yang memungkinkan saya menjadi capres-cawapres. Namun, karena ini menimbulkan permasalahan, maka saya tidak akan memanfaatkan ini, dan tidak akan maju,” ujar Yusril, di acara diskusi OTW 2024, bertajuk “Menakar Pilpres Pascaputusan MK,’ yang disiarkan secara daring, kemarin.
Baca juga : TIDAR Usul Mas Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, pernyataannya merupakan pendapat pribadi sebagai akademisi maupun pakar hukum tata negara. Diamininya, di politik praktis partai yang dipimpinnya mendukung Prabowo Subianto di barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM). “Artinya, (jika tidak maju) dia berjiwa besar dan negarawan,” tambahnya.
Dijelaskan, permasalahan itu terlihat ketika putusan gugatan keempat, tepatnya perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (FH Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru, dikabulkan sebagian oleh MK.
Baca juga : Gelar Doa Bersama, Relawan Indonesia Maju Ingin Gibran Jadi Cawapres
Padahal, di tiga gugatan sebelumnya tegas menolak batas usia di bawah 40 tahun, menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Diceritakannya, di dalam KIM, memang dibicarakan soal Cawapres Prabowo Subianto. Semua perwakilan partai, diminta memberikan pandangan, bahkan tunjuk nama, di tulis di secarik kertas dan dimasukkan ke dalam kotak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya