Dark/Light Mode

Ikut Kontestasi Pilpres

Awas, Menteri Hilang Fokus Kerja Dan Abuse Of Power

Selasa, 31 Oktober 2023 06:45 WIB
Tangkapan layar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dalam diskusi daring seperti dipantau di Jakarta, Jumat (27/10/2023). (Foto: Antara)
Tangkapan layar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dalam diskusi daring seperti dipantau di Jakarta, Jumat (27/10/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Ninis mengatakan, potensi penggunaan fasilitas negara ada dan sangat besar.

“Walaupun kita bisa katakan bahwa in­cumbent-nya nggak ada. Tapi kalau ada yang dia dukung bisa memanfaatkan sumber daya yang ada,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ada dua menteri yang ikut dalam kontestasi Pilpres 2024. Yaitu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai bacapres Koalisi Indonesia Maju dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai ba­cawapres PDIP-PPP-Hanura-Perindo.

Baca juga : Prestasi Anies Baswedan Di Jakarta, Saat Jadi Menteri Hingga Level Internasional

Kemudian, ada pula sejumlah menteri dan wakil menteri yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Yaitu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta 2 (PKB), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dari dapil Jakarta 1 (Partai Golkar).

Kemudian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dari dapil Sumatera Utara 1 (PDIP) dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dari dapil Jawa Timur 8 (PKB).

Ada juga Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dari dapil Jawa Timur 1 (Perindo) dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dari dapil Jawa Barat 5 (PBB).

Baca juga : Genjot Produksi Padi, Plt Mentan Fokus Kendalikan Gempuran Hama

Selanjutnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dari dapil Papua Pegunungan (PDIP) dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dari dapil Sulawesi Utara (Partai Golkar).

Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pengawasan menteri hingga pejabat negara yang ikut Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) akan dikembalikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pemanfaatan fasilitas seperti apa, itu Bawaslu juga mungkin bisa melihat. Presiden tentu tidak detail. Intinya kan sudah tadi, mengikuti koridor aturan. Kalau cuti seperti apa aturannya dan tugas dari lembaga-lembaga pengawas pemilu,” ujarnya.

Baca juga : Dongkrak Kinerja Bisnis, Bumi Menara Internusa Fokus Kembangkan SDM

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 31/10/2023 dengan judul Ikut Kontestasi Pilpres, Awas, Menteri Hilang Fokus Kerja Dan Abuse Of Power

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.