Dark/Light Mode

Dilakukan Satu Hari Pasca Penetapan

Kocok Nomor Urut Capres Perintah UU

Senin, 6 November 2023 06:45 WIB
Komisioner Komisi Pe­milihan Umum (KPU) Bidang Teknis Penyelenggaraan Pe­milu, Idham Holik. (Foto: Antara)
Komisioner Komisi Pe­milihan Umum (KPU) Bidang Teknis Penyelenggaraan Pe­milu, Idham Holik. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Idham memastikan, proses yang berlangsung saat ini juga telah sesuai dengan tahapan-tahapan yang harus dijalani KPU. Yaitu, ketika hendak mem­buat atau mengubah PKPU, wa­jib melakukan konsultasi dengan Komisi DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Juga, rapat harmonisasi per­aturan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum­ham),” ucapnya.

Setelah direvisi, kata Idham, frasa tambahan yang diputuskan MK telah masuk ke dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, terkait syarat batas usia minimum capres-cawapres.

Baca juga : Wujudkan Swasembada, Mentan Amran Ajak Kader ICMI Garap Pertanian

“Bunyinya, “usia minimum capres-cawapres adalah 40 tahun atau pernah/sedang menjadi pejabat hasil pemilihan umum (pemilu) termasuk pemilihan ke­pala daerah (pilkada),” jelasnya.

Sebelumnya, Waketum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid me­ngusulkan, penentuan nomor urut capres dan cawapres tidak perlu diundi. Melainkan dengan proses kesepakatan bersama.

“Nanti pengundian nomor urut pasangan calon, lebih baik partai-partai koalisi berembuk saja, nggak usah diundi,” usul Jazil di DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11).

Baca juga : Musim Tahun Politik, Penjualan Tiket Garuda Diprediksi Meningkat

Dia mengatakan, nomor urut bisa didiskusikan antar pasangan calon (paslon). Sebab, nomor urut capres-cawapres nantinya hanya akan ada 3. “Dari kom­posisi koalisi-koalisi partai yang ada menunjukkan cocok gitu,” tuturnya.

Jazilul mengatakan, hal itu bisa dilakukan agar nomor urut bisa sesuai dengan harapan. Namun, dia tetap berharap agar pasangan Anies dan Cak Imin mendapat nomor urut 1.

“Yang jelas kalau kita yang PKB berharap Pak Anies nomor satu. Dan nanti jadi juara satu,” tutupnya.

Baca juga : Relawan Santri Ganjar Berikan Bantuan Penerangan Jalan Di Desa Genggangtani

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 6/11/2023 dengan judul Dilakukan Satu Hari Pasca Penetapan, Kocok Nomor Urut Capres Perintah UU

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.