Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dilakukan Satu Hari Pasca Penetapan
Kocok Nomor Urut Capres Perintah UU
Senin, 6 November 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Idham memastikan, proses yang berlangsung saat ini juga telah sesuai dengan tahapan-tahapan yang harus dijalani KPU. Yaitu, ketika hendak membuat atau mengubah PKPU, wajib melakukan konsultasi dengan Komisi DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Juga, rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ucapnya.
Setelah direvisi, kata Idham, frasa tambahan yang diputuskan MK telah masuk ke dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, terkait syarat batas usia minimum capres-cawapres.
Baca juga : Wujudkan Swasembada, Mentan Amran Ajak Kader ICMI Garap Pertanian
“Bunyinya, “usia minimum capres-cawapres adalah 40 tahun atau pernah/sedang menjadi pejabat hasil pemilihan umum (pemilu) termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada),” jelasnya.
Sebelumnya, Waketum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengusulkan, penentuan nomor urut capres dan cawapres tidak perlu diundi. Melainkan dengan proses kesepakatan bersama.
“Nanti pengundian nomor urut pasangan calon, lebih baik partai-partai koalisi berembuk saja, nggak usah diundi,” usul Jazil di DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11).
Baca juga : Musim Tahun Politik, Penjualan Tiket Garuda Diprediksi Meningkat
Dia mengatakan, nomor urut bisa didiskusikan antar pasangan calon (paslon). Sebab, nomor urut capres-cawapres nantinya hanya akan ada 3. “Dari komposisi koalisi-koalisi partai yang ada menunjukkan cocok gitu,” tuturnya.
Jazilul mengatakan, hal itu bisa dilakukan agar nomor urut bisa sesuai dengan harapan. Namun, dia tetap berharap agar pasangan Anies dan Cak Imin mendapat nomor urut 1.
“Yang jelas kalau kita yang PKB berharap Pak Anies nomor satu. Dan nanti jadi juara satu,” tutupnya.
Baca juga : Relawan Santri Ganjar Berikan Bantuan Penerangan Jalan Di Desa Genggangtani
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 6/11/2023 dengan judul Dilakukan Satu Hari Pasca Penetapan, Kocok Nomor Urut Capres Perintah UU
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya