Dark/Light Mode

Anies Paham, IKN Sudah Punya Landasan Undang-Undang, Tapi…

Selasa, 5 Desember 2023 19:11 WIB
Anies Paham, IKN Sudah Punya Landasan Undang-Undang, Tapi…

RM.id  Rakyat Merdeka - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan memahami sepenuhnya, bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sudah memiliki landasan Undang-Undang (UU). Yakni UU Nomor 3 Tahun 2022. Namun, dia memilih menunda pembangunan IKN, karena menurutnya ada hal lain yang lebih urgent. Seperti pengangkatan guru honorer, pembangunan Puskesmas tambahan, dan pembangunan sarana sekolah.

“IKN sudah ditetapkan sebagai UU. Sebagai UU, sudah jelas. Sekarang, kita ada sumber daya, ada anggaran. Nilainya Rp 400 sekian triliun. Itu mau dipakai untuk apa? Mau dipakai untuk satu titik yang dimanfaatkan oleh pegawai negeri, oleh ASN yang nanti berada di situ? Aparat pemerintah, orang yang bekerja untuk negara?" kata Anies, 
dalam acara dialog dengan masyarakat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (5/12/2023).

Baca juga : Jokowi: Berpendapat Boleh, Beropini Silakan, Tapi IKN Sudah Ada Undang-Undangnya

Di saat yang sama, lanjutnya, rakyat Indonesia hari ini membutuhkan tambahan Puskesmas, sekolah. Masih banyak anak yang putus sekolah, karena jumlah sekolah di Indonesia masih kurang.

Jadi, kata Anies, ini bukan soal IKN-nya. Melainkan, anggaran kita mau dipakai untuk apa?

Baca juga : TGB: Ganjar-Mahfud Punya Kesamaan Cara Pandang dengan Muhammadiyah

“Hari ini, kita masih punya begitu banyak PR, yang urgent diselesaikan. Guru honorer kita belum diangkat, karena katanya kurang anggaran. Kenapa anggaran itu tidak dipakai untuk mengangkat guru-guru honorer kita?" beber Anies.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2016 ini mengingatkan, anggaran negara mestinya digunakan untuk hal-hal yang bersifat prioritas. Bukan simbolik.

"IKN, Undang-Undang nya sudah ada. Tinggal kapan kıta menuntaskannya, mengikuti kemampuan ekonomi kıta. Itu yang saya maksud, ada urusan yang urgent. Bagaimana kita menjelaskan pada guru-guru yang belum diangkat, karena kita kekurangan anggaran. Tapi pada saat yang sama, kita membangun istana untuk dipakai seorang Presiden,” jelas Anies.

Baca juga : Bamsoet Dorong Pembentukan Undang-Undang Terkait AI

“Jadi sekali lagi, ini bukan soal IKN-nya. Ini soal anggarannya, mau dikerjakan kapan,” tandas Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.