Dark/Light Mode

Tunggu Masukan Banyak Pihak

Disodorin Kasus HAM Masa Lalu, KPU Mau Garap

Minggu, 10 Desember 2023 06:45 WIB
Komisioner KPU Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. (Foto: Twitter @KPU_ID)
Komisioner KPU Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. (Foto: Twitter @KPU_ID)

 Sebelumnya 
Pertama, undang-undang yang problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi yang akhir-akhir ini dinilai semakin terancam.

Kedua, upaya capres-cawapres dalam memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan pertanggungjawaban.

Ketiga, penyelesaian dan pencegahan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca juga : Muhammadiyah Desak Netanyahu Diseret Ke Pengadilan HAM Karena Genosida Di Gaza

Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) bagi para pasangan capres-cawapres untuk menuntaskan masalah HAM. Upaya penuntasan HAM, perlu digarisbawahi sebelum melihat visi dan misi, kegiatan debat, hingga janji-janji para paslon.

“Pekerjaan rumah soal HAM itu di antaranya kasus di wilayah Rempang, Pulau Batam,” ujar Wirya dalam keterangannya, Jumat (8/12/23).

Di wilayah itu, Wirya menilai, personel keamanan menggunakan kekuatan yang tidak proporsional saat adanya bentrokan dengan warga.

Baca juga : Tingkatkan Angka Partisipasi Pemilu, KPU Dan UPR Lakukan Sosialisasi

Selain itu, tambah dia, Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 135 orang pun menjadi permasalahan HAM yang perlu dituntaskan. Sebab, ada kekeras­an yang dilakukan oleh personel keamanan selain penggunaan gas air mata. “Banyak yang menjadi korban, tapi tidak banyak pertanggungjawabannya,” kritik dia.

Lebih lanjut, Wirya mengeluhkan, ban­yak orang-orang yang membela HAM kini masih mengalami ancaman. Berdasarkan catatannya, ada sebanyak 166 orang pembela HAM yang menjadi korban, baik secara fisik atau secara digital pada tahun 2023.

Wirya berharap, Pemerintah selan­jutnya bisa memastikan bahwa kritik, ketidakpuasan, hingga keresahan warga dapat ditanggapi dan dikomunikasikan secara baik. Jangan sampai, lanjut­nya, warga justru langsung mengalami dampak tanpa adanya komunikasi dari Pemerintah.

Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Negara Hadir Di Perbatasan Dan Pulau Terluar

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 10/12/2023 dengan judul Tunggu Masukan Banyak Pihak, Disodorin Kasus HAM Masa Lalu, KPU Mau Garap

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.