Dark/Light Mode

Muhammadiyah Desak Netanyahu Diseret Ke Pengadilan HAM Karena Genosida Di Gaza

Jumat, 17 November 2023 19:59 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti. (Foto: Instagram/abe_mukti)
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti. (Foto: Instagram/abe_mukti)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti mendesak agar Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu segera diadili, baik di pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), forum-forum kejahatan perang atau forum peradilan lainnya. Karena berdasarkan data dan fakta yang ada telah melakukan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

Hal itu disampaikan Prof Mu'ti dalam webinar nasional bertajuk "Konflik Palestina-Israel: Peluang Penyelesaian" pada Jumat (17/11) sore. 

Selain Mu'ti, webinar yang digelar Moya Institute ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Prof Hikmahanto Juwana, Mantan Duta Besar RI untuk Ukraina Prof Yuddy Krisnandi, dan Pemerhati Isu-isu strategis dan global Prof Imron Cotan sebagai penanggap utama.

Webinar ini dibuka oleh Direktur Eksektutif Moya Institute dan dipandu oleh presenter TV One Agita Mahlika.

Baca juga : Kelas Memasak Relawan Mak Ganjar Beri Pengalaman Baru Ratusan Warga Di Sumenep

Prof Mu'ti mengapresiasi sejumlah gebrakan yang dilakukan Indonesia yang dinilainya terbilang berani dalam upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel. 

Terakhir, Presiden Jokowi menemui presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di Gedung Putih, Washington DC, Selasa (13/11) lalu. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta Biden, yang diketahui sebagai pendukung utama Israel untuk menghentikan kekejaman di Gaza dengan gencatan senjata.

"Saya lihat indonesia sudah sangat keras, saya kaget juga Indonesia bisa seberani ini," puji Prof Mu'ti.

Menurutnya, konflik Palestina-Israel ini bisa dilihat dari berbagai dimensi, diantaranya dimensi teologis dan politik.

Baca juga : Fraksi PKS Desak Israel Diseret Ke Mahkamah Pidana Internasional

Ia menilai penyelesaian konflik lewat pendekatan teologis atau keagamaan, diakuinya memang tidak mudah. Karena Yahudi dan Islam sama-sama punya landasan sejarah untuk merasa berhak atas wilayah yang diperebutkan itu.

"Kecuali mencari pandangan baru, yang bukan hanya mencari titik seteru tapi juga mencari titik temu," tuturnya.

Solusi yang paling mungkin, kata Mu'ti adalah solusi politik, dengan two state solution. "Karena bangsa Israel memang memiliki hak tinggal di situ, tapi masalahnya mereka melakukan okupansi dan penjajahan yang tidak bisa dibenarkan," sesalnya.

Ia mengaku pernah berbicara dengan sejumlah Duta Besar yang negaranya mendukung Israel. Namun faktanya, para Dubes ini tidak membenarkan serangan yang menyasar anak-anak hingga rumah sakit.

Baca juga : Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Sila Ketiga Di Tahun Pemilu

"Kalau Israel sengaja menarget anak-anak, sudah bisa disebut ini sebagai genosida. Netanyahu sudah seharusnya dibawa ke pengadilan HAM, atau ke forum kejahatan perang karena data-data sudah sangat kuat," imbuh Prof Mu'ti.

Untuk mewujudkan hal itu, Prof Mu'ti mengusulkan agar Indonesia bisa menginisiasi pressure-group yang terdiri dari negara-negara yang menentang kekejaman Israel untuk mengadili Netanyahu.

"Kalau mereka masih punya nurani termasuk warga Israel, pasti tidak tega melihat anak-anak Palestina yang jadi sasaran kebiadaban Israel," tegasnya.

Muhammadiyah, sebutnya terus mendorong opsi-opsi solusi damai tanpa pertumpahan darah. "Kalau pendekatannya militer, maka korbannya adalah anak-anak yang tak berdosa," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.