Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wali Kota Makassar Ancam Sanksi Tegas
Camat Dan Lurah Dilarang Lakukan Manuver Politik
Jumat, 12 Januari 2024 07:40 WIB
Sebelumnya
Terpisah, Camat Panakukkang, Ari Fadli mengamini, dirinya dan lurah, serta camat lain di Kota Makassar tidak boleh terseret, atau melibatkan diri dalam politik kepemiluan.
“Sudah jelas. Pak wali menyatakan, ASN tidak boleh berpolitik. Sudah sangat jelas,” ujarnya.
Baca juga : Menangkan Prabowo-Gibran, Kaesang Lakukan Safari Politik Ke Sumatera
Alih-alih terlibat dalam politik, Mantan Camat Mamajang itu mengaku lebih fokus berkoordinasi bersama Lurah untuk meningkatkan partisipasi pemilih sesuai instruksi dari Wali Kota Makassar. Menurut dia, hal tersebut tidak melanggar aturan tentang kepemiluan.
“Seluruh camat dan Lurah harus profesional. Itu kami pahami. Tapi, kami juga harus mengajak seluruh pemilih menyukseskan gelaran pesta demokrasi, agar tingkat partisipasi pemilih kita bisa naik,” cetus Ari.
Baca juga : Kapolda Metro Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kalau Mangkir Lagi
Dia menambahkan, diperlukan koordinasi yang intens perihal peningkatan partisipasi pemilih di Kota Makassar. Sebab, banyak jabatan yang mengalami kekosongan, seperti di Kelurahan Panakkukang, pasca pelantikan pejabat eselon II dan eselon III pada 3 Januari lalu.
“Dari 11 kelurahan, ada tujuh orang baru di Panakkukang. Mereka masih menyesuaikan diri, dan memerlukan tambahan informasi,” urai dia.
Baca juga : Panglima Mutasi Pati TNI, Kapuspen, Pangdam, Elit BIN Dan Lemhanas Tukar Posisi
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 12/1/2024 dengan judul Wali Kota Makassar Ancam Sanksi Tegas, Camat & Lurah Dilarang Lakukan Manuver Politik
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya