Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
“Kalau belum jelas cawe-cawenya (presiden), ya diinvestigasi. Paling tidak, ada ruang pengawasan,” tegasnya.
Selain itu, Bivitri juga mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalankan fungsinya dengan baik. Masyarakat sipil juga harus rajin menjaga kegelisahan ini.
“Kalau tidak, nanti semua yang dilakukan Presiden (Jokowi) dianggap biasa saja,” tegas dia.
Baca juga : Bamsoet Bagikan Makanan dan Kaos di Posko Kemenangan di Kebumen
Pakar Hukum Tata Negara Universutas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar berpendapat, tindakan cawe-cawe atau ikut campurnya Presiden tidak pernah terlihat sejak Indonesia masuk era reformasi atau sejak presiden dipilih langsung oleh rakyat. Namun, kali ini Jokowi tampak sudah sangat bertebaran dan terang benderang cawe-cawe dalam Pemilu 2024.
Bagaimana tanggapan Istana? Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, hingga saat ini Presiden Jokowi belum memiliki atau menyampaikan rencana cuti untuk kegiatan kampanye dalam Pilpres 2024.
Ari mengatakan, Presiden juga tidak terganggu dengan wacana pemakzulan dan tetap bekerja seperti biasanya.
Baca juga : Teringat Suasana Kampanye Akbar di Semarang, Gibran: Epik!
Presiden Jokowi, kata dia, lebih berfokus pada tugas pemerintahan yang makin berat dan berbagai proyek yang harus diselesaikan, terutama pada tahun terakhir masa jabatannya.
“Wacana pemakzulan bagian dari penyampaian pendapat atau kritik dalam perspektif demokrasi yang sah-sah saja dilakukan,” kata Ari dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 3 Februari 2024 dengan judul Tidak Memenuhi Undang-Undang Pemilu, Presiden Tak Boleh Kampanye Untuk Paslon Nomor Dua
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya