Dark/Light Mode

Soal Hak Angket, Ribut Di Luar, Senyap Di Senayan

Sabtu, 24 Februari 2024 08:20 WIB
Gedung DPR. (Foto: Rakyat Merdeka)
Gedung DPR. (Foto: Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Elite parpol pengusung Capres 01 dan 03 ramai-ramai bicara hak angket Pemilu 2024. Mereka mendorong DPR  menggunakan haknya itu, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu. Namun, sayangnya usulan hak angket hanya ribut di luar Senayan, sementara di dalam Senayan, tempat DPR berkantor, terasa sunyi senyap.

Usulan hak angket ini pertama kali diusulkan Capres 03, Ganjar Pranowo. Ganjar mengusulkan DPR menggulirkan hak angket untuk menginvestigasi kecurangan Pemilu 2024. PDIP pun setuju dan mendukung usulan Ganjar.

Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, pihaknya akan mendukung penggunaan hak angket. "Demi Pemilu yang jujur, adil, berkualitas dan menghormati serta menegakkan kebenaran dan kedaulatan rakyat, PKB pasti akan bersama mereka yang menjaga dan mengawal kedaulatan rakyat, kecurangan tidak boleh terjadi di negeri ini, karena itu kami akan berdiri bersama mereka," katanya.

Akan tetapi, politisi yang akrab disapa Gus Wahid itu, menegaskan, partainya menunggu langkah konkret dari PDIP. Mengingat, PDIP merupakan fraksi terbesar di DPR. "Kita tunggu langkah selanjutnya dari PDIP seperti apa. Karena kita belum melihat ada ajuan itu di DPR dan sebagainya," sambungnya.

Gus Wahid bilang, hak angket tidak cukup hanya berupa ajakan. Sikap politik harus ditunjukkan secara nyata di Parlemen. "Ini (hak angket) ramainya di luaran, bukan di Parlemen. Ngapain kita sibuk di luaran?" seru dia.

Baca juga : Gibran Sodorkan Ide Bentuk Kementerian Urusan Makan Gratis

Saat ini, diungkapkan Gus Wahid, parpol pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tengah fokus mengumpulkan berbagai bukti, beserta saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, data dan bukti konkrit nantinya bisa digunakan kalau hak angket berlangsung di Senayan.

"Karena pelanggaran Pemilu harus ada buktinya, tidak boleh katanya, katanya, dan tidak boleh dari berita media sosial. (Bukti) itu harus jelas menjadi barang bukti yang bisa dibuktikan secara hukum," tandas dia.

Politisi PDIP, Adian Napitupulu optimis fraksi-fraksi di DPR mendukung usulan partai dan Capres jagoannya. Menurut Adian, kecurangan Pemilu telah dilakukan dengan sangat vulgar.

Karena itu, sulit untuk mendiamkannya. Dia juga tak ingin hal serupa terus berulang ke depan. "Terus kita memilih untuk berdiam diri gitu? Nggak ada," tegas Adian.

Ketua Umum NasDem, Surya Paloh mendukung usulan hak angket. Menurut Paloh, pengajuan hak angkat adalah langkah konstitusional. Maka, harus dihormati. "Saya pikir bukan hanya sekedar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," tegas Paloh, Jumat (23/2/2024).

Baca juga : AHY Langsung Tancap Gas

Paloh mengatakan, hak angket merupakan hak berdemokrasi. "Sikap kita dalam hal ini pendukung Anies-Muhaimin dalam Koalisi Perubahan jelas memberikan dukungan. Biarkan dia mengalir secara natural saja," ujarnya.

Apa tanggapan partai pendukung Prabowo-Gibran? Golkar menolak usulan hak angket Pemilu 2024. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, partainya dan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menolak hak angket DPR.

"Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR. Namun, Partai Golkar dan partai koalisinya itu, pasti akan menolak (hak angket)," cetus Airlangga.

Saat ini, ada empat fraksi partai di DPR mendukung hak angket yang digulirkan PDIP. Selain PDIP, ada Partai NasDem, PKB, dan PKS. Mereka akan berhadapan dengan empat fraksi partai pengusung Prabowo-Gibran, yakni Gerindra, PAN, Golkar, dan Demokrat. Sementara PPP belum menentukan sikap.

Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket mencapai 295 kursi. Rinciannya, 128 kursi PDIP, 59 kursi NasDem, 58 kursi PKB, dan 50 kursi PKS.

Baca juga : Soal Hak Angket Pemilu, Mahfud: Mendukung Nggak Ada Gunanya Kalau DPR Nggak Mau

Sementara, pihak yang menolak hak angket mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi Golkar, 78 kursi Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi PAN. Sedangkan PPP dengan 19 kursi belum dihitung.

Untuk diketahui, hak angket diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dari lebih dari fraksi. Namun, pengambilan keputusan akan ditentukan oleh lebih dari 50 persen dari total 575 anggota dewan.

Apa kata pengamat soal hak angket? Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin meyakini usulan ini bakal ditolak parpol pendukung Capres-Cawapres yang menang. "Keliatannya bakal diblok koalisi yang ada di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin," nilai Ujang.

Terlebih, kata dia, pasca Demokrat masuk ke koalisi pemerintahan dengan diangkatnya. Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). "Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang," pungkas Ujang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.