Dark/Light Mode

Andreas Hugo Pareira Di Podcast Ngegas RM

Pemilu 2024 Banyak Kejanggalan

Rabu, 6 Maret 2024 08:00 WIB
Politikus senior PDIP, Andreas Hugo Pareira saat menjadi narasumber di Podcast Ngegas Rakyat Merdeka, Selasa (5/3/2024). (Foto: Fitri/RM.id)
Politikus senior PDIP, Andreas Hugo Pareira saat menjadi narasumber di Podcast Ngegas Rakyat Merdeka, Selasa (5/3/2024). (Foto: Fitri/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti. Tak cukup, pelanggaran pemilu hanya dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perlu tindakan politik untuk menyelidiki dugaan kecurangan itu. Salah satunya, lewat hak angket di DPR.

Hal itu diungkapkan politikus senior PDIP, Andreas Hugo Pareira saat menjadi narasumber di Podcast Ngegas yang dipandu wartawan Rakyat Merdeka: Ujang Sunda dan Siswanto, Selasa (5/3/2024).

Andreas mengatakan, pihaknya merasa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa diandalkan. Buktinya, sudah banyak laporan soal dugaan kecurangan Pemilu kepada Bawaslu, tetapi responsnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Baca juga : Masyarakat Tenang Ya, Tak Perlu Panic Buying

“Dalam arti, pengawas itu diberikan laporan terhadap pelanggaran yang terjadi. Lantas, kasus yang terjadi, apa kasus itu ditanggapi atau tidak, jadi pertanyaan juga,” ungkapnya.

Sebab itu, ketika kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) harus ditangani secara politik. Sementara, MK hanya menangani sengketa perhitungan suara.

“Kalau kita mau melihat secara keseluruhan, itu harus dari hulu ke hilir. Misalnya, dugaan keterlibatan ASN, apa betul. Itu kan nggak mungkin Bawaslu yang panggil,” urai Andreas.

Baca juga : Real Madrid Vs RB Leipzig, Los Blancos Tak Jumawa

Ia beranggapan, proses Pemilu belum sepenuhnya selesai. Dalam perjalanannya, terjadi banyak kejanggalan. Mulai dari sebelum Pemilu, saat pendaftaran, ketika hari pencoblosan, sampai penghitungan, banyak terjadi dugaan pelanggaran.

Berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi itulah, kata dia, membuat Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mentrigger adanya hak angket di DPR. Sebagai mantan anggota DPR, lanjut dia, tentunya Ganjar paham kenapa DPR perlu mendorong dibentuk hak angket.

“Hak angket itukan konstitusional untuk menyelidiki segala kecurigaan yang muncul selama pemilu. Harusnya tidak perlu ada kekhawatiran soal hak angket ini,” tegasnya.

Baca juga : Tanpa CR7, Portugal Bisa Juara

Kendati demikian, lanjut dia, PDIP tetap perlu melakukan kajian dan menunggu respon publik soal perlu atau tidaknya dibentuk hak angket. “Bagaimana respons masyarakat kepada hak angket ini. Apakah publik juga setuju kecurangan pemilu diselidiki lewat angket?” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.